Manado, 16 Agustus 2021, Menyusul terbitnya Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) yang baru, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara membuat gebrakan dalam menambah ilmu para insan akuntansi pemerintahan dan penyusun laporan keuangan Satker untuk instansi pusat dan OPD instansi Pemerintah Daerah.

Acara bertema Sosialisasi Standar Akuntansi Pemerintahan PSAP 10, 15, 16 dan 17 dilaksanakan melalui zoom dan kanal youtube Treasury Sulut yang dipusatkan Ruang A.A. Maramis Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara Gedung Keuangan Negara Manado Lantai III.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara Ratih Hapsari Kusumawardani, S.Si.,M.A.,M.T. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kelompok Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (Pokja KSAP) yang dapat menyampaikan materi secara langsung dalam sosialisasi ini.

Sementara itu Ketua Komite Kerja KSAP Sumiyati, Ak, MFM menyambut baik kegiatan ini sebagai sinergitas antara Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara dengan dan KSAP. Kemudian sebelum pemaparan materi dimulai, diumumkan peringkat nilai kualitas Laporan Keuangan UAPPA-W Tahun 2020 Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kegiatan tersebut, dipandu moderator Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara Joko Supriyanto, S.S.T,Ak, M.Ak, CA disampaikan materi secara daring oleh anggota Pokja KSAP dengan materi secara berturut-turut meliputi PSAP nomor 10 tentang Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Kesalahan, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang Dihentikan (Revisi 2020) oleh Mei Ling, SE,Ak., M.B.A., Ph.D, kemudian PSAP nomor 15 tentang Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan disampaikan Joni Afandi, S.E., Ak., M.Si. ,sedangkan PSAP nomor 16 tentang Perjanjian Konsesi Jasa- Pemberi Konsesi oleh Didied Ary Setyanang, S.ST, Ak, M.Prof.Acc dan PSAP nomor 17 tentang Properti Investasi disampaikan oleh Dr. Ratna Wardhani , SE.Ak, MSi, CA, CGMA, CIPSAS.
