Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara membawahi 4 KPPN di wilayah Provinsi Sulut yaitu KPPN Manado, KPPN Bitung, KPPN Kotamobagu, dan KPPN Tahuna. Sebagai pembina atas 4 KPPN tersebut, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara secara periodik dan berkala melakukan pembinaan dalam berbagai bentuk dan metode untuk memastikan setiap komponen pelaksanaan tugas KPPN dapat terukur dan terus terjaga dengan baik. Pelaksanaannya melibatkan bagian dan bidang yang terdapat pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara.
Khusus Bagian Umum, kegiatan pembinaan kepada KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara selain pada komponen keuangan dan kepegawaian, juga mencakup komponen tata kelola internal KPPN, termasuk dalam melakukan penilaian kinerja KPPN dalam kapasitas sebagai satker vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Pelaksanaannya telah dilaksanakan secara bertahap.
Pada 30 September s.d. 1 Oktober 2021, giliran Tim Pembinaan Kanwil melakukan asistensi dan koordinasi mengenai kinerja layanan umum pada KPPN Bitung. Objek yang direviu terdiri dari kinerja keuangan, kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga serta pengelolaan kinerja. Secara umum, kinerja KPPN Bitung sudah sesuai dengan aturan dan menyuguhkan nilai yang baik. Namun demikian terdapat beberapa rekomendasi perbaikan dari Tim Kanwil sebagai upaya peningkatan kinerja secara terus-menerus sebagai wujud nilai Kesempurnaan.