Sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan kinerja layanan serta menjaga pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku, Tim Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara di bawah pimpinan Maryono selaku Kepala Bidang SKKI kembali melaksanakan Pembinaan dan Supervisi KPPN untuk periode semester II 2021. Tim pembinaan kali ini mulai mengawali agendanya di KPPN Bitung dengan metode on the spot yang dimulai dari tanggal 19 s.d. 22 Oktober 2021.
![]() |
![]() |
|
Pelaksanaan Pembinaan dan Supervisi KPPN tersebut sejatinya telah dimulai terlebih dahulu dengan sejumlah evaluasi dan reviu oleh tim pembinaan dengan metode on desk. Hal yang sama akan dilakukan juga pada KPPN lainnya dalam lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara. Pelaksanaan Pembinaan dan Supervisi KPPN dengan kombinasi on desk dan on the spot akan menjadi metode yang digunakan sepanjang periode pembinaan kali ini.
Pembinaan dan Supervisi di KPPN Bitung dimulai dengan entry meeting oleh tim bersama Kepala KPPN Bitung, Triyanto. Dilanjutkan kemudian dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara langsung atas sejumlah komponen kinerja sebagaimana diatur dalam PER-24/PB/2019. Seluruh hasil evaluasi oleh tim pembinaan dipaparkan di hari terakhir dalam bentuk ekspose bersama para pejabat pengawas dan pejabat administrator KPPN Bitung.
Kegiatan ekspose tersebut, turut dihadiri juga oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardani. Selain memberikan arahan dan evaluasi singkat, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara juga memberikan apresiasi atas upaya dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh KPPN Bitung. Pada akhir pertemuan, beliau berkesempatan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepala KPPN Bitung yang berhasil meraih Peringkat 1 Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kuasa BUN Daerah untuk periode Triwulan III 2021 lingkup DJPb Provinsi Sulawesi Utara.