KPPN Bitung mengadakan Koordinasi Penyaluran DAK Fisik 2022 dan Harmonisasi Undang Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2022 di Aula KPPN Bitung. Pada kesempatan tersebut, perwakilan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Bidang PAPK, Kepala Seksi PSAPD, dan Kepala Seksi PPA 2 B mengutarakan pentingnya akselerasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
Penyaluran ini diharapkan cepat dan tepat, dan tidak dilakukan menjelang batas waktu. Pemerintah Daerah dapat mengakses aplikasi Bakudapa yang dapat diakses di www.bakudapa.id, yang menampilkan data realisasi DAK Fisik dan Dana Desa secara real time. Selain itu, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara akan membuat Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara lingkup Provinsi Sulawesi Utara. Forum ini diharapkan dapat menjalin kerjasama antara Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, dan instansi lain baik kerjasama dalam pertukaran data maupun bentuk kerjasama lain yang dapat membawa manfaat yang besar bagi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Sulawesi Utara.
Awal kerjasama ditandai dengan penyerahan draft nota kesepahaman (Mou) kepada Asisten II Kabupaten Kepulauan Talaud, Kepala Dinas PUPR Kota Bitung, dan Sekda Kabupaten Minahasa Utara. Sekda Kabupaten Minahasa Utara, Asisten II Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kepala BPKAD Kota Bitung pada kesempatan tersebut mengutarakan progres realisasi DAK Fisik dan Dana Desa dan langkah-langkah yang telah diambil dalam mengatasi kendala di lapangan.