Rabu (13/4) Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulut, Ibu Ratih Hapsari K., Kepala Bidang SKKI, Bapak Maryono dan Kepala Seksi KI, Bapak Bramiana berkesempatan untuk melaksanakan monitoring persiapan penilaian Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 pada KPPN Kotamobagu. Salah satu syarat utama sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 adalah telah mendapat predikat WBBM. KPPN lingkup Kanwil DJPb Sulawesi Utara baru KPPN Kotamobagu yang telah mendapatkan predikat WBBM. Salah satu upaya yang diperlukan dalam rangka keberkelanjutan menjaga kualitas predikat WBBM yang telah diperoleh, melalui penerapan SMAP ISO 37001:2016.

Dalam pengarahan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulut, Ibu Ratih Hapsari berpesan bahwa dulu tahun 2018, KPPN telah mendapatkan SMM ISO 9001:2015 dengan mengimplementasikan sistem manajemen mutu layanan sesuai standar internasional. KPPN wajib mempertahankan itu untuk selanjutnya dengan modal WBBM bersiap lagi mengikuti sertifikasi ISO SMAP 37001:2016. KPPN harus menyiapkan langkah-langkah yang disusun dalam timeframe sebagai pedoman untuk dipatuhi dan dilaksanakan.
Kepala Seksi VERAKI KPPN Kotamobagu, Bapak Daru Sigit memberikan penjelasan terkait kegiatan yang telah dilaksanakan hingga awal April diantaranya Deklarasi/Pencanangan SMAP ISO 37001:2016 secara hybrid di aula KPPN dengan dihadiri seluruh satker lingkup KPPN Kotamobagu, penyusunan pedoman SMAP ISO, penandatanganan pakta integritas eksternal, internalisasi dan penandatananan komitmen bersama pegawai, penetapan Dewan Pengarah dan sosialisasi pada media sosial KPPN.

KPPN Kotamobagu berkomitmen untuk memenuhi 10 klausul yang harus dipenuhi dan dilaksanakan untuk mendapatkan SMAP ISO 37001:2016. Bidang SKKI Kanwil sendiri siap memonitor perkembangannya dengan menyusun kertas kerja monitoring yang akan dilaporkan kepada kepala kanwil secara periodik.







