Pada Kamis, 10 Agustus 2023 Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan BRI melaksanakan kegiatan sosialisasi Cashless Society yang melibatkan seluruh KPPN lingkup Sulawesi Utara, Pengelola Keuangan pada Sakter Mitra BRI, dan perwakilan rekanan mitra Satker. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dengan mengundang narasumber dari Direktorat Pengelolaan Kas Negara dan Direktorat Pelaksanaan Anggaran.


Provinsi Sulawesi Utara memiliki perkembangan ekonomi dan infrastruktur telekomunikasi yang baik, meskipun begitu implementasi teknologi digital dalam transaksi non tunai belum optimal, dimana capaian penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) lingkup Sulut (Rp7,49 Milliar) masih cukup jauh dari transaksi nasional (Rp237 Miliar). Implementasi Cash Management System (CMS) pada provinsi Sulut perlu dioptimalkan dimana Provinsi Sulut berada pada peringkat 30 dari 34 Provinsi dengan penggunaan sebesar 31% dari total transaksi. Selain KKP dan CMS, implementasi Digipay pada Provinsi Sulut masih berada pada nominal Rp240,53 juta dan berada pada peringkat 33 dari 34 provinsi.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan Cashless Society, dimana saat ini Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan melakukan perubahan yang cukup luar biasa dalam pelaksanaan kegiatan cashless yang mencakup CMS, KKP dan Digipay. Selain pemaparan terkait implementasi transaksi non tunai, pada kegiatan ini juga dilaksanakan simulasi pendaftaran dan transaksi CMS dan KKP kepada pengelola keuangan dan rekanan mitra satker yang diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi dalam rangka meningkatkan pemahaman dan mengakselerasi penggunaan transaksi non tunai lingkup Sulawesi Utara.