Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

KUR & UMi: Langkah Nyata Pemerintah Memberantas Kemiskinan

Oleh : Fithri Zulaikha Harahap

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II B, Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II

 

Pemberantasan kemiskinan merupakan salah satu visi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam Asta Cita yang diimplementasikan oleh pemerintah dengan berbagai strategi. Salah satu strategi pemerintah dalam memberantas kemiskinan ini adalah dengan melindungi sektor - sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam hal keterbatasan akses keuangan dan modal.

Pembiayaan mikro seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan instrumen yang disediakan pemerintah untuk mengatasi keterbatasan akses keuangan dan modal bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Dimana Kredit Usaha Rakyat (KUR) diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang memiliki kemampuan untuk mengakses pendanaan dari perbankan sedangkan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) memberikan aksesibilitas finansial kepada pelaku usaha dengan skala usaha yang sangat kecil dan belum mendapatkan akses dari perbankan.Pengawasan Kredit Usaha Rakyat dilaksanakan dengan membentuk Forum Koordinasi Pengawasan Kredit Usaha Rakyat dimana Kementerian Keuangan merupakan salah satu anggotanya. Dalam melaksanakan tugasnya dalam hal pembiayaan tersebut, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan melaksanakan monitoring atas realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang juga merupakan bagian dari informasi publik Kementerian Keuangan yang disebarluaskan kepada masyarakat luas.

Berikut ini merupakan data deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana perkembangan realisasi KUR dan UMi di wilayah Provinsi Sumatera Barat dari Januari s.d Juli 2025. Realisasi penyaluran KUR pada periode tersebut adalah sebesar 54% (Rp. 4,58 triliun) dari target sebesar Rp. 8,3 triliun, dimana debitur terbesar berasal dari skema Mikro (62%) yang diikuti oleh skema kecil (38%). Untuk 5 wilayah terbesar penyaluran KUR di Provinsi Sumatera Barat adalah Kota Padang (Rp 611 M); Kab. Pesisir Selatan (Rp. 574 M) ; Kab. Pasaman Barat (Rp. 426 M); Kab Pasaman (Rp. 404 M) dan Kab. Dharmasraya (Rp. 404 M) . Sedangkan 5 penyalur terbesar penyaluran KUR yaitu BRI; Bank Nagari; Bank Mandiri; BSI dan BNI.

Sesuai dengan Keputusan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan KUR bagi UMKM ditetapkan bahwa penyaluran KUR ditargetkan sebesar 60% pada sektor produksi yang bertujuan untuk memperkuat basis ekonomi rakyat melalui pembiayaan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas produksi. Pencapaian realisasi pada sektor produksi di wilayah Provinsi Sumatera Barat sudah melebih target senilai 63%. Perlu disampaikan bahwa sektor produksi adalah kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang dan/atau jasa di luar sektor perdagangan. Sedangkan pencapaian realisasi penyaluran KUR untuk sektor perdagangan besar dan eceran itu sendiri adalah sebesar 37% (Rp. 1,65 T).

Sementara itu realisasi Pembiayaan UMi di Provinsi Sumatera Barat dari Januari s.d Juli 2025 didominasi oleh jenis akad syariah sebesar 94% yang diikuti oleh jenis akad konvensional sebesar 6%. Pembiayaan UMi terbesar berada pada sektor perdagangan beras sebesar Rp 108 miliar dari 119 miliar total kredit yang sudah disalurkan. Dari angka tersebut debitur terbanyak berasal dari debitur dengan latar belakang pendidikan SMU (95,99%). Adapun 5 wilayah terbesar realisasi pembiayaan UMi berasal dari Kota Padang (Rp. 17,5 M); Kab. Pasaman Barat (Rp. 12,6 M); Kab. Pesisir Selatan (Rp.12,5); Kab. Dharmasraya (Rp. 11,1 M) dan Kab. Solok (Rp. 10,6). Sedangkan 5 penyalur terbesar pembiayaan UMi berasal dari Permodalan Nasional Madani (PNM) 91%; PT. Bahana Artha Ventura (BAV) 5%; KPPS Baitut Tamwil Muhammadiyah Sumbar 2%; KSPPS BMT Korong Gadang 1% dan Pegadaian 1%.

Bagi para pemangku kepentingan yang membutuhkan informasi terkait dengan realisasi penyaluran KUR dan UMi di Wilayah Provinsi Sumatera Barat dapat mengakses Dashboard realisasi KUR dan UMi setiap bulannya pada Data-Publikasi website Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/sumbar/id/. Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat akan terus memonitoring dan mengevaluasi program kredit pemerintah di Provinsi Sumatera Barat untuk merealisasikan misi DJPb dalam mewujudkan tata kelola investasi pemerintah dan pemberian pinjaman yang yang strategis, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No.3, Padang Sumatera Barat 25173
Call Center: 14090
Email: djpbsumbar@kemenkeu.go.id

IKUTI KAMI

Search