Padang, 28 Juni 2024 – Di tengah rentetan bencana alam serta tekanan geopolitik dan ekonomi global, kinerja perekonomian Sumatera Barat pada kuartal awal tahun 2024 masih menunjukan performa positif. Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada triwulan-I 2024 mencapai 4,37% (yoy) atau berada pada peringkat ke-6 dari 10 provinsi di kawasan Sumatera. Capaian tersebut masih di bawah angka pertumbuhan nasional yang mencapai 5,11%. Tingkat inflasi di Sumatera Barat pada bulan Mei 2024 mencapai 4,17% (yoy) dan 0,51 % (mtm), lebih tinggi dari inflasi secara nasional yakni 2,84% (yoy) dan -0,03% (mtm). Neraca Perdagangan Sumbar April 2024 mencatatkan surplus sebesar US$129,07 juta, walaupun kinerja ekspor masih mengalami perlambatan sebagai akibat dari turunnya permintaan komoditas di pasar global.
Kinerja APBN 2024 masih stabil di tengah rentetan bencana alam
Kinerja APBN di wilayah Sumbar hingga Mei 2024 masih menunjukan performa yang stabil di tengah rentetan bencana alam yang terus menimpa Sumbar sepanjang tahun 2024. Dampak sosial ekonomi dari bencana ini perlu diwaspadai karena dapat berimbas pada sektor penerimaan. Sampai dengan 31 Mei 2024, kinerja Pendapatan Negara mengalami kontraksi sebesar 2,49%, sedangkan Belanja Negara tumbuh sebesar 23,42%. Secara nominal, total Pendapatan Negara yang telah dipungut di wilayah Sumbar adalah sebesar Rp3,20 triliun dan total Belanja Negara yang telah direalisasikan adalah sebesar Rp13,69 triliun, sehingga menghasilkan defisit regional sebesar Rp10,50 triliun.
Pendapatan Negara
Total Pendapatan Negara yang telah dipungut oleh Kementerian Keuangan di wilayah Sumbar per 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp3,20 triliun atau mencapai 36,16% dari target pada APBN 2024. Dari keseluruhan Pendapatan Negara tersebut, sebanyak 76,11% bersumber dari Penerimaan Perpajakan yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan sisanya sebesar 23,89% berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Nilai realisasi Penerimaan Perpajakan per 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp2,43 triliun atau mencapai 32,87% dari target APBN tahun 2024. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hampir seluruh jenis Penerimaan Perpajakan menunjukan pertumbuhan positif. Satu-satunya komponen Perpajakan yang mengalami kontraksi yaitu Bea Keluar yang turun sebesar 64,74%. Komponen penyumbang terbesar sektor perpajakan adalah Pajak Penghasilan (PPh) yang mengambil porsi sebesar 70,06% dengan nilai realisasi sebesar Rp1,70 triliun. Kinerja positif Penerimaan Perpajakan didorong oleh beberapa faktor, khususnya pemberlakuan tarif efektif Pasal 21 mulai 1 Januari 2024, serta kenaikan PPh Final akibat kenaikan setoran yang berasal dari instansi pemerintah.
Bea Keluar masih menunjukan kinerja negatif yakni baru terealisasi sebesar Rp125,27 miliar atau 13,63% dari target APBN 2024. Hal ini disebabkan oleh penurunan volume ekspor di Pelabuhan Teluk Bayur untuk komoditas crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Mesikpun berkontribusi kecil terhadap total penerimaan, realisasi Bea Masuk tumbuh signifikan 70,88% (yoy) yang disebabkan oleh impor beras sebanyak lima kali dengan total volume sebesar 36.032,05 ton.
Sementara itu, total PNBP yang telah dipungut per 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp763,93 miliar atau terealisasi 53,10% dari target 2024. Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai PNBP tercatat tumbuh 16,90% yang didorong oleh adanya penetapan dua institusi menjadi Badan Layanan Umum (BLU) baru, yaitu Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar dan Politeknik Kesehatan Padang. Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berhasil memungut PNBP sebesar Rp5,18 miliar (33,33% dari target), dengan rincian sumber pendapatan dari pengelolaan BMN sebesar Rp4,17 miliar, pengelolaan piutang negara sebesar Rp5,17 juta, dan pelayanan lelang sebesar Rp1,01 miliar.
Belanja Negara
Total Belanja Negara yang telah direalisasikan di wilayah Sumbar sampai dengan 31 Mei 2024 adalah senilai Rp13,69 triliun atau mencapai 41,54% dari alokasi pagu yang telah ditetapkan dalam APBN 2024. Realisasi tersebut meningkat sebesar 23,42% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja Negara terbagi menjadi dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh kantor-kantor vertikal Kementerian/Lembaga di wilayah Sumbar, serta Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar.
Kinerja Belanja Pemerintah Pusat tercatat mencapai Rp5,17 triliun atau telah terealisasi 42,34% dari pagu anggaran tahun 2024. Nilai tersebut meningkat 37,59% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang didorong oleh peningkatan di hampir seluruh komponen belanja. Realisasi Belanja Pegawai adalah sebesar Rp2,70 triliun atau tumbuh sebesar 44,73% (yoy) akibat kenaikan gaji dan tunjangan ASN. Realisasi Belanja Barang adalah sebesar Rp2,05 triliun atau tumbuh sebesar 44,18% (yoy) yang utamanya disebabkan oleh peningkatan Belanja Barang Non Operasional dan Belanja Barang BLU.
Sementara itu, Belanja Modal terealisasi sebesar Rp409,85 miliar atau turun 11,69% dibandingkan tahun lalu, dimana kontribusi terbesar terdapat pada Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan senilai Rp216,03 miliar. Belanja Bantuan Sosial terealisasi sebesar Rp17,44 miliar atau tumbuh 56,65% (yoy), yang merupakan Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Siswa SDTK), Penerima PIP, dan Mahasiswa PTKI Penerima KIP Kuliah (Bantuan Beasiswa KIP Kuliah On Going). Belanja Bantuan Sosial terdapat pada Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Transfer ke Daerah, Kontribusi APBN pada APBD
Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan akhir Mei 2024 tercatat mencapai Rp8,33 triliun atau telah mencapai 40,14% dari alokasi pagu APBN 2024. Penyaluran TKD mengalami pertumbuhan positif sebesar 13,53% dibandingkan tahun sebelumnya, yang didorong oleh peningkatan yang cukup signifikan pada komponen Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp851,00 miliar atau 15,95%. DAU juga memberi kontribusi terbesar terhadap realisasi nilai TKD dengan porsi sebesar 71,78%, diikuti dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar 19,76%.
Dana Bagi Hasil (DBH) telah disalurkan sebesar Rp156,36 miliar atau yaitu 25,45% dari pagu, sedangkan Dana Insentif Fiskal telah terealisasi pada delapan pemda dengan total Rp51,96 miliar atau 26,80% dari pagu. DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp1,38 triliun atau 35,76% dari pagu, yang terdiri atas Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Bantuan Opersional Kesehatan dan DAK Non Fisik Lainnya.
Total realisasi penyaluran Dana Desa untuk seluruh kota/kabupaten di Sumbar adalah sebesar Rp549,23 miliar atau 53,79% dari total alokasi pagu. Realisasi Dana Desa tertinggi terdapat pada Kabupaten Lima Puluh Kota dengan persentase realisasi terhadap pagu sebesar 61,15% dan terendah terdapat pada Kabupaten Pasaman Barat sebesar 41,24%.
Pendapatan dari Dana Transfer berkontribusi sebesar 80,06% terhadap total pendapatan daerah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sebesar 19,94%. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana dari Pemerintah Pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan Pemda di Sumatera Barat. Di samping itu, Belanja Pegawai masih menjadi komponen terbesar dari realisasi APBD yakni sebesar 61,98% dari total Belanja Daerah hingga akhir Mei 2023. Kondisi ini harus segera mendapat perhatian, mengingat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mengatur bahwa Pemda wajib mengalokasikan Belanja Pegawai (di luar tunjangan guru) maksimal 30% dari APBD.
ISU STRATEGIS
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dari pemerintah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia mendapatkan pembayaran gaji ke-13. Gaji ke-13 diharapkan dapat membantu ASN dalam membiayai pendidikan anak dan kebutuhan belanja sekolah. Pembayaran gaji 13 pada tahun ini yang mulai dibayarkan pada awal Juni 2024 secara umum berjalan lancar. Jumlah pembayaran gaji ke-13 untuk ASN Pusat, TNI dan Polri telah dicairkan sebesar Rp263,56 Miliar untuk 43.897 pegawai. Sedangkan untuk 87.032 ASN pemerintah provinsi/kabupaten/kota telah tersalurkan sebanyak 408,93 Miliar rupiah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), mewajibkan daerah mengalokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30% (tiga puluh persen) dari total belanja dengan masa transisi selama 5 tahun. pada tahun 2023 terdapat 2 (dua) Pemda yang sudah sesuai ketentuan yaitu Pemda Provinsi Sumatera Barat 27,32% dan Pemda Kabupaten Kepulauan Mentawai 29,19%, sedangkan pada tahun 2024 tidak ada Pemda yang memenuhi ketentuan.
Pemadanan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP) merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien. Tujuan utama dari pemadanan ini adalah untuk mengimplementasikan sistem Single Identity Number (SIN) di mana satu nomor identitas dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk perpajakan. Realisasi pemadanan untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat sebanyak 1.189.402 Wajib Pajak atau telah mencapai 84,31 Persen yang sudah dipadankan dari target sebanyak 1.414.839 Wajib Pajak yang harus dipadankan.
Narahubung Media | : | Tim Humas Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat |
: | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. | |
Telp | : | telp: (0751) 7051253 |