Overview Kinerja APBN per 28 Februari 2025 dan Indikator Makro Ekonomi Regional Sumatera Barat
Padang, 27 Maret 2025 - Kinerja pendapatan dan belanja negara di wilayah Sumbar hingga 28 Februari 2025 masih selaras dengan target APBN TA 2025. Total Pendapatan Negara yang telah diperoleh di wilayah Sumbar sampai 28 Februari 2025 adalah sebesar Rp1,26 triliun atau tumbuh sebesar 9,86% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Adapun Belanja Negara telah direalisasikan sebesar Rp4,61 triliun, jumlah ini lebih rendah 8,59% dibanding periode yang sama Tahun 2024. Selisih pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit regional sebesar Rp3,35 triliun atau lebih rendah 14,04% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perekonomian Sumatera Barat terus menunjukkan performa positif sepanjang 2024. Laju pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan IV-2024 mencapai 4,04% (yoy), di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02% (yoy).
Struktur perekonomian Sumbar didominasi oleh sektor Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dengan kontribusi 21,04% dan sector Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga dengan kontribusi 49,70%.
Pada Februari 2025 untuk regional Sumbar mengalami deflasi sebesar 0,09% (yoy), tercatat sama dengan nilai deflasi nasional. Secara bulanan, selama bulan Februari 2025 juga tercatat deflasi sebesar 0,16% (mtm), sedangkan pada tingkat nasional deflasi adalah sebesar 0,48% (mtm).
Realisasi I-Account APBN Regional Sumatera Barat
Realisasi Pendapatan Negara di wilayah Sumatera Barat sampai 28 Februari 2025 sebesar Rp1,26 Triliun atau 16,49% dari target APBN tahun 2025 sebesar 7,68 Triliun. Angka ini menunjukkan pendapatan di Sumatera Barat tumbuh positif sebesar 9,86% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Secara komposisi, Pendapatan Negara didominasi oleh Penerimaan Perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 74,43% dimana 55% berasal dari Pajak Luar Negeri.
Kenaikan penerimaan perpajakan luar negeri utamanya berasal dari penerimaan Pajak Bea Keluar. Penerimaan Bea Keluar tercatat tumbuh positif sebesar 996,61% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp517,23 miliar atau 133,76% dari target 2025, yang didorong oleh meningkatnya volume ekspor CPO dan turunannya.
Sementara 25,57% Pendapatan Negara di Sumatera Barat berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu sebesar Rp323,86 miliar atau 20,05% dari target 2025. pendapatan PNBP sampai 28 Februari 2025 tumbuh positif sebesar 9,68% (yoy). Kenaikan pendapatan BLU yang naik sebesar 28,76% (yoy) menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan akhir Februari 2025.
Total Belanja Negara di wilayah Sumbar sampai dengan 28 Februari 2025 adalah Rp4,62 triliun atau 14,37% dari pagu 2025 yang 32,15 Triliun. Belanja Negara terbagi atas dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh kantor-kantor vertikal Kementerian/Lembaga serta Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan melalui 6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar.
Belanja Transfer Ke Daerah
Sampai dengan 28 Februari 2025 transfer ke Daerah sudah disalurkan senilai Rp3,74 triliun, atau sebesar 17,47% dari pagu 2025 sebesar Rp21,44 Triliun. Transfer ke daerah tumbuh positif Rp0,23 triliun atau 6,37% (yoy), yang didorong oleh realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang meningkat Rp0,10 triliun atau 3,64% (yoy). DAU juga memberi kontribusi terbesar terhadap realisasi TKD secara keseluruhan dengan nilai sebesar Rp. 2,92 triliun atau 78,02% (yoy).
Presentase kenaikan TKD tertinggi terdapat pada Dana Desa yang tumbuh positif sebesar 152,60% (yoy). Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp66,46 miliar atau sebesar 6,30 % dari pagu 2025 sebesar Rp1,05 Triliun. Penyaluran Dana Desa tertinggi terdapat pada Kabupaten Dharmasraya dengan realisasi sebesar Rp26,17 miliar.
Dana Bagi Hasil yang telah disalurkan sampai dengan 28 Februari 2025 mencapai Rp57,24 miliar atau sebesar 8,96 % dari pagu 2025 sebesar Rp638,60 miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp33,03 miliar atau 136,44% (yoy). Kenaikan nilai salur ini seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp689,00 miliar atau 16,56 % dari pagu 2025 sebesar Rp4,16 Triliun yang terdiri atas Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Bantuan Operasional Kesehatan, dan DAK Non Fisik Lainnya.
Dana Insentif Fiskal di Sumbar juga telah disalurkan sebesar Rp10,86 miliar atau 7,54 % dari pagu 2025 sebesar Rp144miliar.
Realisasi I-Account APBD Konsolidasian Regional Sumatera Barat
Realisasi Pendapatan APBD Konsolidasian s.d. 28 Februari 2025 Sebesar Rp3,23 T atau 11,39% dari target sebesar Rp28,36 Triliun. Secara nominal Pendapatan Daerah terkoreksi sebesar 3,18% dibandingkan Periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan Daerah Sumatera Barat masih didominasi oleh Dana Transfer ke daerah sebesar Rp.2,74 T atau 84,65%.
Realisasi Belanja Daerah s.d. 28 Februari 2025 sebesar Rp1,65 T atau 5,62% dari pagu 2025 sebesar Rp29,49 Triliun. Secara nominal, Belanja Daerah mengalami peningkatan sebesar 5,06% dibandingkan Periode yang sama tahun 2024.
Progress Penyaluran THR
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara, serta sebagai wujud kepedulian Pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawainya.
Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 kepada ASN Pusat di Provinsi Sumatera Barat mencapai angka Rp279,44 miliar, yang diterima oleh 61.633 penerima.
Dari jumlah tersebut, penyaluran terbesar diberikan kepada PNS/TNI/Polri sebanyak 40.338 penerima dengan nilai sebesar Rp187,71 miliar. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah disalurkan sebesar Rp16,26 miliar dan yang diterima oleh 4.237 orang.
Untuk Pekerja Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada instansi Pemerintah Pusat di Sumatera Barat telah disalurkan sebesar Rp13,29 miliar yang diterima oleh 4.844 orang.
Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 kepada ASN daerah di 20 Pemerintah Daerah lingkup Sumatera Barat mencapai angka sebesar Rp612,58 miliar, yang diterima oleh 109.439 orang.
Kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pemerataan ekonomi, antara lain melalui upaya pengendalian inflasi dengan tetap menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial.