Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Kinerja APBN s.d. 31 Maret 2025 Provinsi Sumatera Barat

Overview Kinerja APBN per 31 Maret 2025 dan Indikator Makro Ekonomi Regional Sumatera Barat
 
Kinerja pendapatan dan belanja negara di wilayah Sumbar hingga 31 Maret 2025 masih selaras dengan target APBN TA 2025. Total Pendapatan Negara yang telah diperoleh di wilayah Sumbar sampai 31 Maret 2025 adalah sebesar Rp1,87 triliun atau tumbuh sebesar 34,83% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
 
Adapun Belanja Negara telah direalisasikan sebesar Rp7,43 triliun, jumlah ini lebih rendah 0,83% dibanding periode yang sama tahun 2024. Selisih pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit regional sebesar Rp5,55 triliun atau lebih rendah 8,97% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
 
Perekonomian Sumatera Barat terus menunjukkan performa positif sepanjang 2024. Laju pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan IV-2024 mencapai 4,04% (yoy), di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02% (yoy).
 
Struktur perekonomian Sumbar didominasi oleh sektor Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dengan kontribusi 21,94% dan sektor Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga dengan kontribusi 49,70%.
 
Pada Maret 2025 untuk regional Sumbar mengalami inflasi sebesar 0,30% (yoy), tercatat lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 1,30% (yoy). Secara bulanan, selama bulan Maret 2025 juga tercatat inflasi sebesar 1,03% (mtm), lebih rendah dibandingkan inflasi tingkat nasional sebesar 1,65% (mtm).
 
Realisasi I-Account APBN Regional Sumatera Barat
 
Realisasi Pendapatan Negara di wilayah Sumatera Barat sampai 31 Maret 2025 sebesar Rp1,88 Triliun atau 24,44% dari target APBN tahun 2025 sebesar 7,68 Triliun. Angka ini menunjukkan pendapatan di Sumatera Barat tumbuh positif sebesar 34,83% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
 
Secara komposisi, Pendapatan Negara didominasi oleh Penerimaan Perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 73,43% di mana 54,92% berasal dari Pajak Luar Negeri.
 
Kenaikan penerimaan perpajakan luar negeri utamanya berasal dari penerimaan Pajak Bea Keluar.  Penerimaan Bea  Keluar  tercatat tumbuh  positif  sebesar  974,00%  (yoy)  dengan realisasi sebesar Rp753,69 miliar atau 194,91% dari target 2025, yang didorong oleh meningkatnya volume ekspor CPO dan turunannya.
 
Sementara 26,57% Pendapatan Negara di Sumatera Barat berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu sebesar Rp498,55 miliar atau 30,87% dari target 2025. Pendapatan PNBP sampai 31 Maret 2025 tumbuh positif sebesar 17,49% (yoy). Kenaikan pendapatan BLU yang naik sebesar 48,72% (yoy) menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan akhir Maret 2025.
 
Total Belanja Negara di wilayah Sumbar sampai dengan 31 Maret 2025 adalah Rp7,43 triliun atau 23,08% dari pagu 2025 yang 31,18 Triliun. Belanja Negara terbagi atas dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh kantor-kantor vertikal Kementerian/Lembaga serta Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan melalui 6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar.
 
Belanja Transfer Ke Daerah
 
Sampai dengan 31 Maret 2025 transfer ke Daerah sudah disalurkan senilai Rp5,48 triliun, atau sebesar 25,55% dari pagu 2025 sebesar Rp21,45 Triliun. Transfer ke daerah tumbuh positif Rp651,25 miliar atau 13,49% (yoy), yang didorong oleh realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang meningkat Rp184,17 miliar atau 4,57% (yoy). DAU juga memberi kontribusi terbesar terhadap realisasi TKD secara keseluruhan dengan nilai sebesar Rp3,95 triliun atau 72,14%.
 
Persentase kenaikan TKD tertinggi terdapat pada Dana Desa yang tumbuh positif sebesar 41,74% (yoy). Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp396,26 miliar atau sebesar 37,58% dari  pagu 2025 sebesar  Rp1,05 Triliun. Penyaluran Dana Desa tertinggi terdapat pada Kabupaten Pesisir Selatan dengan realisasi sebesar Rp64,15 miliar.
 
Dana Bagi Hasil yang telah disalurkan sampai dengan 31 Maret 2025 mencapai Rp76,58 miliar  atau  sebesar  11,99%  dari  pagu  2025  sebesar  Rp638,60  miliar  dan  mengalami kenaikan sebesar Rp0,42 miliar atau 0,55% (yoy). Kenaikan nilai salur ini seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
 
DAK Non fisik telah disalurkan sebesar Rp1,03 triliun  atau 46,68% dari pagu 2025 sebesar Rp4,16 Triliun yang terdiri atas Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Bantuan Operasional Kesehatan, dan DAK Non Fisik Lainnya.
 
Dana Insentif Fiskal di Sumbar juga telah disalurkan sebesar Rp33,45 miliar atau 23,23% dari pagu 2025 sebesar Rp144 miliar.
 
Realisasi I-Account APBD Konsolidasian Regional Sumatera Barat
 
Realisasi Pendapatan APBD Konsolidasian 20 Pemerintah Daerah Regional Sumatera Barat s.d. 31 Maret 2025 Sebesar Rp2,95 T atau 10,41% dari target sebesar Rp28,36 Triliun. Secara nominal Pendapatan Daerah terkoreksi sebesar 24,89% dibandingkan Periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan Daerah Sumatera Barat masih didominasi oleh Dana Transfer ke daerah sebesar Rp2,49 T atau 84,62%.
 
Realisasi Belanja Daerah Konsolidasian 20 Pemerintah Daerah Regional Sumatera Barat s.d. 31 Maret 2025 sebesar Rp1,95 T atau 6,61% dari pagu 2025 sebesar Rp29,49 Triliun. Secara nominal, Belanja Daerah mengalami penurunan sebesar 34,86% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
 
Kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pemerataan ekonomi, antara lain melalui upaya pengendalian inflasi dengan tetap menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No.3, Padang Sumatera Barat 25173
Call Center: 14090
Tel: (0751) 7059966 Fax: (0751) 7051020

IKUTI KAMI

Search