Overview Kinerja APBN per 30 April 2025 dan Indikator Makro Ekonomi Regional Sumatera Barat
Kinerja pendapatan dan belanja negara di wilayah Sumbar hingga 30 April 2025 masih selaras dengan target APBN TA 2025. Total Pendapatan Negara yang telah diperoleh di wilayah Sumbar sampai 30 April 2025 adalah sebesar Rp2,76 triliun atau tumbuh sebesar 29,51% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Adapun Belanja Negara telah direalisasikan sebesar Rp9,38 triliun, jumlah ini terkontraksi 9,50% dibanding periode yang sama tahun 2024. Selisih pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit regional sebesar Rp6,63 triliun.
Perekonomian Sumatera Barat terus menunjukkan performa positif sepanjang 2024. Laju pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan I-2025 mencapai 4,66% (yoy), di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,87% (yoy).
Ekonomi sumbar mengalami pertumbuhan didukung oleh tiga lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi di banding lapangan usaha lain. Pertanian (6,45% yoy), industri pengolahan (6,43%), dan jasa kesehatan (5,62%).
Pada April 2025 untuk regional Sumbar mengalami inflasi sebesar 2,38% (yoy), tercatat lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 1,95% (yoy). Secara bulanan, pada bulan April 2025 juga tercatat inflasi sebesar 1,77% (mtm), lebih tinggi dibandingkan inflasi tingkat nasional sebesar 1,17% (mtm).
Realisasi I-Account APBN Regional Sumatera Barat
Realisasi Pendapatan Negara di wilayah Sumatera Barat sampai 30 April 2025 sebesar Rp2,76 Triliun atau 35,90% dari target APBN tahun 2025 sebesar 7,68 Triliun. Angka ini menunjukkan pendapatan di Sumatera Barat tumbuh positif sebesar 29,51% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Secara komposisi, Pendapatan Negara didominasi oleh Penerimaan Perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 77,22% atau sebesar Rp2,13 Triliun. Dari jumlah tersebut, 57,19% atau sebesar Rp1,22 Triliun merupakan penerimaan pajak neto. Secara keseluruhan, penerimaan pajak bruto tumbuh sebesar 2,87% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Adapun sektor Perdagangan Besar dan Eceran tercatat sebagai penyumbang penerimaan terbesar di wilayah Sumatera Barat sebesar Rp297,95 Milyar.
Penerimaan perpajakan luar negeri mencapai Rp911,41 miliar dan sudah melebihi target yang sebesar Rp411,55 miliar. Angka ini menunjukkan penerimaan penerimaan perpajakan luar negeri meningkat drastis sebesar 649,79% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan penerimaan perpajakan luar negeri utamanya berasal dari penerimaan Pajak Bea Keluar. Penerimaan Bea Keluar tercatat tumbuh positif sebesar 776,48% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp906,94 miliar, yang didorong oleh meningkatnya volume ekspor CPO dan turunannya.
Pendapatan Negara di Sumatera Barat yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp628,17 miliar atau 38,90% dari target 2025. Pendapatan PNBP sampai 30 April 2025 mengalami peningkatan sebesar 1,59% (yoy). Kenaikan pendapatan BLU yang naik sebesar 14,93% (yoy) menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan akhir April 2025.
Total Belanja Negara di wilayah Sumbar sampai dengan 30 April 2025 adalah Rp9,38 triliun atau 30,13% dari pagu 2025 yang sebesar Rp31,14 Triliun. Belanja Negara terbagi atas dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh kantor-kantor vertikal Kementerian/Lembaga serta Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan melalui 6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar.
Belanja Transfer Ke Daerah
Sampai dengan 30 April 2025 transfer ke Daerah sudah disalurkan senilai Rp6,79 Triliun, atau sebesar 33,65% dari pagu 2025 sebesar Rp20,20 Triliun. Transfer ke daerah tumbuh positif sebesar Rp49,65 miliar atau 0,74% (yoy), yang didorong oleh realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang meningkat Rp167,42 miliar atau 3,46% (yoy). DAU juga memberi kontribusi terbesar terhadap realisasi TKD secara keseluruhan dengan nilai sebesar Rp5,01 triliun atau 36,53% dari pagu.
Dana Desa tumbuh positif sebesar 3,66% (yoy). Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp472,88 miliar atau sebesar 44,85% dari pagu 2025 sebesar Rp1,05 Triliun. Penyaluran Dana Desa tertinggi terdapat pada Kabupaten Pesisir Selatan dengan realisasi sebesar Rp90,76 miliar atau 54,34% dari pagu.
Dana Bagi Hasil yang telah disalurkan sampai dengan 30 April 2025 mencapai Rp145,64 miliar atau sebesar 22,81% dari pagu 2025 sebesar Rp638,60 miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp46,25 miliar atau 46,53% (yoy). Kenaikan nilai salur ini seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp1,13 triliun atau 27,11% dari pagu 2025 sebesar Rp4,16 Triliun yang didominasi oleh pembayaran Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp483,85 miliar atau 46,87% dari total realisasi keseluruhan. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka, sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan. TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi.
Dana Insentif Fiskal di Sumbar juga telah disalurkan sebesar Rp37,10 miliar atau 25,76% dari pagu 2025 sebesar Rp144 miliar serta naik drastis sebesar 144,24% (yoy).
Realisasi I-Account APBD Konsolidasian Regional Sumatera Barat
Realisasi Pendapatan APBD Konsolidasian s.d. 30 April 2025 Sebesar Rp6,62 T atau 23,51% dari target sebesar Rp28,13 Triliun. Secara nominal Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar 13,68% dibandingkan Periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan Daerah Sumatera Barat masih didominasi oleh Dana Transfer ke daerah sebesar Rp4,87 T atau 73,75% dari total keseluruhan.
Realisasi Belanja Daerah s.d. 30 April 2025 sebesar Rp5,13 T atau 17,47% dari pagu 2025 sebesar Rp29,35 Triliun. Secara nominal, Belanja Daerah mengalami peningkatan sebesar 10,57% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pemerataan ekonomi, antara lain melalui upaya pengendalian inflasi dengan tetap menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial.