Overview Kinerja APBN per 31 Oktober 2025 dan Indikator Makro Ekonomi Regional Sumatera Barat
Kinerja pendapatan dan belanja negara di wilayah Sumbar hingga 31 Oktober 2025 masih selaras dengan target APBN TA 2025. Total Pendapatan Negara yang telah diperoleh di wilayah Sumatera Barat sampai 31 Oktober 2025 adalah sebesar Rp6,8 triliun atau tumbuh sebesar 16,9% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Adapun Belanja Negara telah direalisasikan sebesar Rp25,15 triliun, jumlah ini terkontraksi sebesar 9,74% dibanding periode yang sama tahun 2024.
Perekonomian Sumatera Barat terus menunjukkan performa positif pada triwulan III 2025. Laju pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan III-2025 mencapai 3,36% (yoy), di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,04% (yoy).
Ekonomi Sumatera Barat mengalami pertumbuhan didukung oleh tiga lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi di banding lapangan usaha lain yaitu Jasa Lainnya (10,10%), Industri Pengolahan (9,06%), serta Jasa Pendidikan (7,69%).
Pada Oktober 2025 untuk regional Sumatera Barat mengalami inflasi sebesar 4,52% (yoy), tercatat lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,86% (yoy). Secara bulanan, pada bulan Oktober 2025 tercatat inflasi sebesar 0,4% (mtm), lebih tinggi dibandingkan deflasi tingkat nasional sebesar 0,28% (mtm). Pergerakan inflasi Sumatera Barat dari awal tahun hingga bulan Oktober 2025 tercatat sebesar 3,87% (ytd), juga lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang hanya mencapai 2,10% (ytd).
Realisasi I-Account APBN Regional Sumatera Barat
Pendapatan Negara
Realisasi Pendapatan Negara di wilayah Sumatera Barat sampai 31 Oktober 2025 sebesar Rp6,8 triliun atau 89,01% dari target APBN tahun 2025 sebesar Rp7,69 triliun. Angka ini menunjukkan pendapatan negara di Sumatera Barat tumbuh positif sebesar 16,9% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Secara komposisi, Pendapatan Negara didominasi oleh Penerimaan Perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 75,09% atau sebesar Rp5,14 triliun
Penerimaan pajak dalam negeri neto Provinsi Sumatera Barat sampai dengan Oktober 2025 tercatat sebesar Rp3,21 triliun. Penerimaan pajak dalam negeri bruto Provinsi Sumatera Barat tercatat sebesar Rp4,57 triliun. Adapun sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib tercatat sebagai penyumbang penerimaan pajak terbesar di wilayah Sumatera Barat sebesar Rp972,18 milyar.
Penerimaan perpajakan luar negeri mencapai Rp 1,93 triliun dan sudah melebihi target sebesar Rp411,55 miliar. Angka penerimaan perpajakan luar negeri meningkat drastis sebesar 403,97% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan penerimaan perpajakan luar negeri utamanya berasal dari penerimaan Pajak Bea Keluar. Penerimaan Bea Keluar tercatat tumbuh drastis sebesar 458,33% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp1,92 Triliun, yang didorong oleh meningkatnya volume ekspor CPO dan turunannya.
Pendapatan Negara di Sumatera Barat yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp1,70 triliun atau sudah mencapai 104,82% dari target 2025. Pendapatan PNBP sampai 31 Oktober 2025 mengalami peningkatan sebesar 11,35% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang naik sebesar 21,20% (yoy) menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan akhir September 2025 dengan realisasi tercatat sebesar Rp1,25 triliun
Belanja Negara
Total Belanja Negara di wilayah Sumbar sampai dengan 31 Oktober 2025 adalah Rp25,15 triliun atau terealisasi 78,81% dari pagu 2025 yang sebesar Rp31,92 triliun. Belanja Negara terbagi atas dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh kantor- kantor vertikal Kementerian/Lembaga serta Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan melalui 6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat. Pada tahun 2025, pagu untuk belanja APBN di Sumatera Barat mengalami mengalami penurunan 9,12%. Di tengah implementasi kebijakan efisiensi anggaran, kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Belanja Pemerintah Pusat
Belanja Pemerintah Pusat di Provinsi Sumatera Barat tercatat sebesar Rp8,07 triliun atau terealisasi sebesar 68,98% dari pagu 2025 sebesar Rp11,69 Triliun. Belanja Pemerintah Pusat ini didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp4,67 triliun atau 57,94% dari total Belanja Pemerintah Pusat keseluruhan. Belanja Pegawai ini telah terealisasi sebesar 85,19% dari total pagu 2025 yang sebesar Rp5,48 Triliun serta mengalami kenaikan sebesar 5,44% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja Barang sampai dengan 31 Oktober 2025 telah terealisasi sebesar Rp2,8 triliun atau 61,06% dari pagu 2025 yang sebesar Rp4,59 Triliun. Belanja Modal sampai dengan 31 Oktober 2025 telah terealisasi sebesar Rp552,27 Miliar atau 36,61% dari total pagu 2025 yang sebesar Rp1,51 Triliun.
Belanja Bantuan Sosial sampai dengan 31 Oktober 2025 telah terealisasi sebesar Rp36,18 milyar atau 76,78% dari total pagu 2025 yang sebesar Rp47,12 Miliar. Penyaluran bansos diharapkan mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Dengan daya beli yang terjaga, aktivitas konsumsi rumah tangga dapat tetap stabil serta mampu menjaga kesejahteraan kelompok rentan di Provinsi Sumatera Barat.
Belanja Transfer Ke Daerah
Sampai dengan 31 Oktober 2025, Transfer Ke Daerah (TKD) sudah disalurkan senilai Rp17,08 Triliun, atau sudah terealisasi 84,49% dari pagu 2025 sebesar Rp 20,22 Triliun. Realisasi Belanja TKD didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebesar Rp12,12 triliun atau 70,96% dari total TKD. Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi, seperti belanja pegawai, dana pembangunan prasarana, serta dukungan untuk layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dana Bagi Hasil yang telah disalurkan sampai dengan 31 Oktober 2025 mencapai Rp535,28 miliar atau sebesar 80,89% dari pagu 2025 sebesar Rp661,73 miliar dan realisasi ini mengalami kenaikan sebesar 25,98% (yoy). Kenaikan nilai salur ini seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik telah tersalurkan sebesar Rp320,27 milyar atau 67,30% dari pagu 2025 sebesar Rp475,89 Miliar. DAK Fisik digunakan untuk membantu mendanai kegiatan fisik yang menjadi urusan daerah dan sesuai prioritas nasional, seperti air minum, sanitasi, konektivitas (jalan), industri kecil menengah, irigasi, perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan, pariwisata, pendidikan (sekolah), dan kesehatan (layanan dan fasilitas kesehatan).
DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp3,01 triliun atau sebesar 72,28% dari pagu 2025 sebesar Rp4,16 Triliun yang didominasi oleh pembayaran Tunjangan Profesi Guru. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka, sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan. TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi.
Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp969,4 milyar atau sudah terealisasi sebesar 91,94% dari pagu 2025 sebesar Rp1,05 Triliun. Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Dana Insentif Fiskal di Sumbar juga telah disalurkan sebesar Rp124,27 miliar atau 86,3% dari pagu 2025 sebesar Rp143,99 miliar. Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2025 diberikan kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar.
Realisasi I-Account APBD Konsolidasian Regional Sumatera Barat
Realisasi Pendapatan APBD Konsolidasian s.d. 31 Oktober 2025 Sebesar Rp19,64 triliun atau sudah mencapai 70,19% dari target yang sebesar Rp27,97 triliun. Pendapatan Daerah Sumatera Barat masih didominasi oleh dana Transfer Ke Daerah sebesar Rp14,9 triliun atau 75,91% dari total keseluruhan.
Realisasi Belanja Daerah s.d. 31 Oktober 2025 sebesar Rp18,2 Triliun atau 63,03% dari pagu 2025 sebesar Rp28,87 triliun. Belanja Daerah Sumatera Barat didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp10,41 Triliun atau 57,25% dari total belanja keseluruhan dan mengalami kenaikan sebesar 5,71% (yoy).
Kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pemerataan ekonomi, antara lain melalui upaya pengendalian inflasi dengan tetap menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial.

