Overview Kinerja APBN per 31 Mei 2026 dan Indikator Makro Ekonomi Regional Sumatera Barat
Kinerja pendapatan dan belanja negara di wilayah Sumatera Barat sampai dengan 31 Mei 2026 masih selaras dengan target APBN TA 2026. Total Pendapatan Negara di Sumatera Barat sampai dengan 31 Mei 2026 tercatat sebesar Rp3,64 triliun atau tumbuh sebesar 6,89% (yoy) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Adapun Belanja Negara telah direalisasikan sebesar Rp15,19 triliun, jumlah ini tumbuh sebesar 31,33% (yoy) dibanding periode yang sama tahun 2025.
Perekonomian Sumatera Barat menunjukkan performa positif pada Triwulan I-2026. Laju pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada Triwulan I-2026 mencapai 5,02% (yoy), di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61% (yoy). Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 17,77 persen, diikuti Jasa lainnya sebesar 9,10 persen, serta Jasa Keuangan sebesar 7,94 persen. Secara triwulanan, perekonomian Sumatera Barat pada triwulan I-2026 juga mengalami pertumbuhan sebesar 3,15 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (q-to-q), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mengalami kontraksi sebesar 0,77 persen (q-to-q).
Pada Mei 2026 untuk regional Sumatera Barat mengalami inflasi secara tahunan yang tercatat sebesar 3,91% (yoy) lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,08% (yoy). Secara bulanan, inflasi Sumatera Barat juga tercatat sebesar 0,90% (m-to-m) lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 0,28% (m-to-m).
Realisasi I-Account APBN Regional Sumatera Barat Pendapatan Negara
Realisasi Pendapatan Negara di wilayah Sumatera Barat sampai dengan 31 Mei 2026 tercatat sebesar Rp3,64 triliun atau 37,78% dari target APBN tahun 2026 sebesar Rp9,65 triliun. Angka ini menunjukkan pendapatan negara di Sumatera Barat tumbuh positif sebesar 6,89% (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Secara Komposisi, pendapatan Negara didominasi oleh penerimaan perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 77,12% atau sebesar Rp 2,81 triliun.
Penerimaan pajak dalam negeri neto provinsi Sumatera Barat sampai dengan Mei 2026 mencapai Rp1,74 triliun atau terealisasi sebesar 27,25% dari target 2026 sebesar Rp6,39 triliun. Capaian penerimaan pajak juga tumbuh positif 7,51% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun sektor administrasi pemerintahan, perdagangan, serta aktivitas keuangan dan asuransi tercatat sebagai penyumbang penerimaan pajak terbesar di wilayah Sumatera Barat. Sampai dengan Mei 2026, PPM berkontribusi sebesar Rp1,62 triliun atau 93,14% dari total penerimaan. Sedangkan, PKM berkontribusi sebesar Rp119,53 miliar atau 6,86% dari total penerimaan.
Penerimaan perpajakan luar negeri mencapai Rp1,07 triliun atau 78,85% dari target tahun 2026 sebesar Rp1,36 triliun. Penerimaan perpajakan luar negeri berasal dari penerimaan Pajak Bea Keluar serta Pajak Bea Masuk. Penerimaan Bea Keluar tercatat sebesar Rp1,06 Triliun atau terealisasi 79,27% dari target tahun 2026. Sedangkan, Penerimaan Bea Masuk tercatat sebesar Rp4,42 miliar atau terealisasi 34,70% dari target tahun 2026.
Pendapatan Negara di Sumatera Barat yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp833,97 miliar atau sudah mencapai 43,86% dari target 2026. Kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum sebesar 16,06% (yoy) menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan 31 Mei 2026 dengan realisasi tercatat sebesar Rp630,61 miliar.
Belanja Negara
Total Belanja Negara di wilayah Sumatera Barat sampai dengan 31 Mei 2026 adalah Rp15,19 triliun atau terealisasi 44,67% dari pagu 2026 yang sebesar Rp34,01 triliun. Belanja negara mengalami pertumbuhan sebesar 31,33 % (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Belanja Negara terbagi atas dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh kantor- kantor vertikal Kementerian/Lembaga serta Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan melalui 6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Belanja Pemerintah Pusat
Belanja Pemerintah Pusat di Provinsi Sumatera Barat sampai dengan 31 Mei 2026 sebesar Rp4,43 triliun atau terealisasi sebesar 30,84% dari pagu 2026 sebesar Rp14,38 triliun. Belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan sebesar 33,84% (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Belanja Pemerintah Pusat ini didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp2,76 triliun atau 62,16% dari total Belanja Pemerintah Pusat keseluruhan. Belanja Pegawai ini telah terealisasi sebesar 42,93% dari total pagu 2026 yang sebesar Rp6,42 triliun serta mengalami kenaikan sebesar 26,01% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja Barang sampai dengan 31 Mei 2026 telah terealisasi sebesar Rp1,26 triliun atau 26,87% dari pagu 2026 yang sebesar Rp4,69 triliun. Belanja Barang mengalami peningkatan sebesar 27,99% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja Modal sampai dengan 31 Mei 2026 telah terealisasi sebesar Rp418,61 miliar atau 12,8% dari total pagu 2026 yang sebesar Rp3,27 triliun.
Sampai dengan 31 Mei 2026, Belanja Bantuan Sosial belum direalisasikan. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyaluran masih berada pada tahap persiapan dan verifikasi administratif guna memastikan ketepatan sasaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta akuntabilitas pelaksanaan. Pemerintah berkomitmen untuk merealisasikan belanja tersebut secara tepat waktu dan tepat guna sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan
Belanja Transfer Ke Daerah
Sampai dengan 31 Mei 2026, Transfer Ke Daerah (TKD) sudah disalurkan senilai Rp10,76 triliun, atau sudah terealisasi 54,81% dari pagu 2026 sebesar Rp19,63 triliun. Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) mengalami peningkatan sebesar 30,33% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2025
Realisasi Belanja TKD didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebesar Rp8,06 triliun atau 74,95% dari total TKD. Dana Alokasi Umum (DAU) telah direalisasikan sebesar 56,2% dari total pagu tahun 2026 sebesar Rp14,35 Triliun. Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi, seperti belanja pegawai, dana pembangunan prasarana, serta dukungan untuk layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dana Bagi Hasil yang telah disalurkan sampai dengan 31 Mei 2026 mencapai Rp520,82 miliar atau sebesar 71,86% dari pagu 2026 sebesar Rp724,81 miliar. Realisasi Dana Bagi Hasil mengalami peningkatan sebesar 172,30% (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Dana Bagi Hasil (DBH) digunakan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah otonom, serta kepada daerah otonom lain non penghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp1,93 triliun atau sebesar 46,98% dari pagu 2026 sebesar Rp4,11 triliun yang didominasi oleh pembayaran Tunjangan Profesi Guru. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka, sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan. TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi.
Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp240,43 miliar atau sudah terealisasi sebesar 69,03% dari pagu 2026 sebesar Rp348,30 miliar. Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Sampai dengan posisi 31 Mei 2026, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan Dana Insentif Fiskal (DIF) di Sumatera Barat masih belum terealisasi pada tahun 2026. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses penyaluran kedua jenis dana tersebut masih berada pada tahap persiapan administratif dan pemenuhan persyaratan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku.
Realisasi I-Account APBD Konsolidasian Regional Sumatera Barat
Realisasi Pendapatan Daerah konsolidasi 20 Pemda sampai dengan Mei 2026 tercatat sebesar Rp10,03 triliun atau 37,63% dari target 2026 sebesar Rp26,65 triliun. Secara nominal, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar 19,36% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Kenaikan ini terutama didorong oleh Pendapatan dari Dana Transfer naik 25,73% (yoy). Pendapatan Dana Transfer masih mendominasi Pendapatan Daerah dengan kontribusi sebesar 78,69%.
Realisasi Belanja Daerah s.d. 31 Mei 2026 sebesar Rp7,41 triliun atau 26,78% dari pagu 2026 sebesar Rp27,68 triliun. Secara nominal, Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar 5,01% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh Belanja Operasi yang naik sebesar 7,69% (yoy). Belanja Daerah Sumatera Barat didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp4,98 triliun atau 67,17% dari total Belanja Daerah keseluruhan. Kebijakan fiskal tahun 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di daerah, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ketahanan pangan dan energi, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.
|
Narahubung Media : |
|
|
Tim Humas Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat |
(0751) 7051253 Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. |

