Overview Kinerja APBN per 31 Mei 2025 dan Indikator Makro Ekonomi Regional Sumatera Barat
Kinerja pendapatan dan belanja negara di wilayah Sumbar hingga 31 Mei 2025 masih selaras dengan target APBN TA 2025. Total Pendapatan Negara yang telah diperoleh di wilayah Sumbar sampai 31 Mei 2025 adalah sebesar Rp3,35 Triliun atau tumbuh sebesar 23,36% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Adapun Belanja Negara telah direalisasikan sebesar Rp11,57 Triliun, jumlah ini terkontraksi 10,88% dibanding periode yang sama tahun 2024.
Perekonomian Sumatera Barat terus menunjukkan performa positif pada triwulan I 2025. Laju pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan I-2025 mencapai 4,66% (yoy), di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,87% (yoy).
Ekonomi sumbar mengalami pertumbuhan didukung oleh tiga lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi di banding lapangan usaha lain. Pertanian (6,45% yoy), industri pengolahan (6,43%), dan jasa kesehatan (5,62%).
Pada Mei 2025 untuk regional Sumbar mengalami inflasi sebesar 0,85% (yoy), tercatat lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 1,19% (yoy). Secara bulanan, pada bulan Mei 2025 tercatat deflasi sebesar -0,98% (mtm), lebih rendah dibandingkan deflasi tingkat nasional sebesar -0,37% (mtm).
Realisasi I-Account APBN Regional Sumatera Barat Pendapatan Negara
Realisasi Pendapatan Negara di wilayah Sumatera Barat sampai 31 Mei 2025 sebesar Rp 3,35 Triliun atau 43,67% dari target APBN tahun 2025 sebesar Rp7,68 Triliun. Angka ini menunjukkan pendapatan di Sumatera Barat tumbuh positif sebesar 23,36% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Secara komposisi, Pendapatan Negara didominasi oleh Penerimaan Perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 77,65% atau sebesar Rp2,60 Triliun.
Penerimaan pajak neto Provinsi Sumatera Barat sampai dengan Mei 2025 tercatat sebesar Rp1,56 Triliun, atau sebesar 60,06% dari total penerimaan pajak keseluruhan. Penerimaan pajak dalam negeri bruto Provinsi Sumatera Barat tercatat sebesar Rp2,19 Triliun, tumbuh sebesar 5,45% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor tercatat sebagai penyumbang penerimaan pajak terbesar di wilayah Sumatera Barat sebesar Rp344,08 Milyar.Penerimaan perpajakan luar negeri mencapai Rp 1,04 Triliun dan sudah melebihi target sebesar Rp411,55 miliar. Angka penerimaan perpajakan luar negeri meningkat drastis sebesar 601,72 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan
penerimaan perpajakan luar negeri utamanya berasal dari penerimaan Pajak Bea Keluar. Penerimaan Bea Keluar tercatat tumbuh drastis sebesar 724,74% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp1,03 Triliun, yang didorong oleh meningkatnya volume ekspor CPO dan turunannya.
Pendapatan Negara di Sumatera Barat yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp749,51 Miliar atau sudah mencapai 46,41% dari target 2025. Pendapatan PNBP sampai 31 Mei 2025 mengalami peningkatan sebesar 0,16 (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang naik sebesar 15,45% (yoy) menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan akhir Mei 2025 dengan realisasi tercatat sebesar Rp543,35 Miliar.
Belanja Negara
Total Belanja Negara di wilayah Sumbar sampai dengan 31 Mei 2025 adalah Rp 11,57 Triliun atau terealisasi 37,10% dari pagu 2025 yang sebesar Rp31,19 Triliun. Belanja Negara terbagi atas dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh kantor- kantor vertikal Kementerian/Lembaga serta Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan melalui 6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat. Pada tahun 2025, pagu untuk belanja APBN di Sumatera Barat mengalami mengalami penurunan 10,35%. Di tengah implementasi kebijakan efisiensi anggaran, kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Belanja Pemerintah Pusat
Belanja Pemerintah Pusat di Provinsi Sumatera Barat tercatat sebesar Rp3,31 Triliun atau terealisasi sebesar 30,16% dari pagu 2025 sebesar Rp10,98 Triliun. Belanja Pemerintah Pusat ini didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp2,18 Triliun atau 66,02% dari total Belanja Pemerintah Pusat keseluruhan. Belanja Pegawai ini telah terealisasi sebesar 42,12% dari total pagu 2025 yang sebesar Rp5,19 Triliun serta mengalami kenaikan sebesar 1,41% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja Barang sampai dengan 31 Mei 2025 telah terealisasi sebesar Rp984,12 Miliar atau 23,93% dari pagu 2025 yang sebesar Rp4,11 Triliun. Belanja Modal sampai dengan 31 Mei 2025 telah terealisasi sebesar Rp120,82 Miliar atau 7,40% dari total pagu 2025 yang sebesar Rp1,63 Triliun.
Belanja Bantuan Sosial sampai dengan 31 Mei 2025 telah terealisasi sebesar Rp20,97 atau 44,50% dari total pagu 2025 yang sebesar Rp47,12 Miliar. Penyaluran Bansos itu mengalami kenaikan sebesar 20,24% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan penyaluran bansos diharapkan mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Dengan daya beli yang terjaga, aktivitas konsumsi rumah tangga dapat tetap stabil serta mampu menjaga kesejahteraan kelompok rentan di Provinsi Sumatera Barat.
Belanja Transfer Ke Daerah
Sampai dengan 31 Mei 2025, Transfer Ke Daerah (TKD) sudah disalurkan senilai Rp8,26 Triliun, atau sudah terealisasi 40,87% dari pagu 2025 sebesar Rp 20,20 Triliun. Belanja TKD
didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebesar Rp6,18 Triliun atau 74,89% dari total TKD.
Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp523,88 Triliun atau sudah terealisasi sebesar 49,69% dari pagu 2025 sebesar Rp1,05 Triliun. Penyaluran Dana Desa tertinggi terdapat pada Kabupaten Pesisir Selatan dengan realisasi sebesar Rp90,76 miliar atau 54,34% dari pagu.
Dana Bagi Hasil yang telah disalurkan sampai dengan 31 Mei 2025 mencapai Rp191,26 miliar atau sebesar 29,95% dari pagu 2025 sebesar Rp638,60 miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp34,90 miliar atau 22,32% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan nilai salur ini seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp1,30 triliun atau sebesar 31,26% dari pagu 2025 sebesar Rp4,17 Triliun yang didominasi oleh pembayaran Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp530,98 miliar atau 40,75% dari total realisasi keseluruhan. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka, sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan. TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi.
Dana Insentif Fiskal di Sumbar juga telah disalurkan sebesar Rp55,83 miliar atau 38,77% dari pagu 2025 sebesar Rp144 miliar. Daerah yang mendapat Dana Insentif Fiskal terbesar adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar Rp10,86 Miliar atau 50% dari total pagu 2025.
Realisasi I-Account APBD Konsolidasian Regional Sumatera Barat
Realisasi Pendapatan APBD Konsolidasian s.d. 31 Mei 2025 Sebesar Rp8,40 T atau sudah mencapai 29,85% dari target yang sebesar Rp28,13 Triliun. Pendapatan Daerah Sumatera Barat masih didominasi oleh Dana Transfer ke daerah sebesar Rp6,28 T atau 74,70% dari total keseluruhan.
Realisasi Belanja Daerah s.d. 31 Mei 2025 sebesar Rp7,06 T atau 24,05% dari pagu 2025 sebesar Rp29,35 Triliun. Belanja Daerah Sumatera Barat didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp4,58 T atau 64,80% dari total belanja keseluruhan dan mengalami peningkatan sebesar 0,83% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pemerataan ekonomi, antara lain melalui upaya pengendalian inflasi dengan tetap menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial.
Narahubung Media : |
|
Tim Humas Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat |
(0751) 7051253 Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. |