Overview Kinerja APBN per 28 Februari 2026 dan Indikator Makro Ekonomi Regional Sumatera Barat
Kinerja pendapatan dan belanja negara di wilayah Sumatera Barat hingga 28 Februari 2026 masih selaras dengan target APBN TA 2026. Total Pendapatan Negara yang telah diperoleh di wilayah Sumatera Barat sampai 28 Februari 2026 adalah sebesar Rp1,37 triliun atau tumbuh sebesar 7,62% (yoy) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Adapun Belanja Negara telah direalisasikan sebesar Rp6,39 triliun, jumlah ini tumbuh sebesar 38,16% (yoy) dibanding periode yang sama tahun 2025.
Perekonomian Sumatera Barat menunjukkan performa positif pada triwulan IV-2025. Laju pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan IV-2025 mencapai 1,69% (yoy), di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,39% (yoy). Secara kumulatif, perekonomian Sumatera Barat tahun 2025 tumbuh sebesar 3,37% (ctc), lebih rendah juga dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,11% (ctc). Ekonomi Sumatera Barat mengalami pertumbuhan didukung oleh tiga lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi di banding lapangan usaha lain yaitu Jasa Keuangan (15,58%), Jasa lainnya (11,96%), serta Jasa Kesehatan (11,66%).
Pada Februari 2026 untuk regional Sumatera Barat mengalami inflasi sebesar 4,39% (yoy), tercatat lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 4,76% (yoy). Secara bulanan, pada bulan Februari 2026 tercatat inflasi sebesar 0,30% (mtm) yang juga lebih rendah dibandingkan inflasi tingkat nasional sebesar 0,68% (mtm).
Realisasi I-Account APBN Regional Sumatera Barat
Pendapatan Negara
Realisasi Pendapatan Negara di wilayah Sumatera Barat sampai 28 Februari 2026 sebesar Rp1,37 triliun atau 14,19% dari target APBN tahun 2026 sebesar Rp9,65 triliun. Angka ini menunjukkan pendapatan negara di Sumatera Barat tumbuh positif sebesar 7,62% (yoy) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Secara komposisi, Pendapatan Negara didominasi oleh Penerimaan Perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 75,96% atau sebesar Rp1,04 triliun.
Penerimaan pajak dalam negeri neto Provinsi Sumatera Barat sampai dengan Februari 2026 tercatat sebesar Rp674,28 miliar atau 10,55% dari target 2026 sebesar Rp6,39 triliun. Penerimaan pajak dalam negeri bruto Provinsi Sumatera Barat tercatat sebesar Rp819,23 miliar. Sampai dengan Februari 2026, PPM berkontribusi sebesar Rp525,16 T atau 77,88% dari total penerimaan. PKM berkontribusi sebesar Rp149,12 M atau 22,12% dari total penerimaan.
Penerimaan perpajakan luar negeri mencapai Rp365,01 miliar atau 26,93% dari target tahun 2026 sebesar Rp1,36 triliun. Penerimaan perpajakan luar negeri berasal dari penerimaan Pajak Bea Keluar serta Pajak Bea Masuk. Penerimaan Bea Keluar tercatat sebesar Rp363,46 miliar atau terealisasi 27,07% dari target tahun 2026. Sedangkan, Penerimaan Bea Masuk tercatat sebesar Rp1,5 miliar atau terealisasi 12,18% dari target tahun 2026.
Pendapatan Negara di Sumatera Barat yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp328,92 miliar atau sudah mencapai 17,3% dari target 2026. Kenaikan pendapatan PNBP Lainnya sebesar 7,16% (yoy) menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan 28 Februari 2026 dengan realisasi tercatat sebesar Rp84,75 miliar.
Belanja Negara
Total Belanja Negara di wilayah Sumatera Barat sampai dengan 28 Februari 2026 adalah Rp6,39 triliun atau terealisasi 19,98% dari pagu 2026 yang sebesar Rp31,96 triliun. Belanja negara mengalami pertumbuhan sebesar 38,16% (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Belanja Negara terbagi atas dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh kantor- kantor vertikal Kementerian/Lembaga serta Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan melalui 6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Belanja Pemerintah Pusat
Belanja Pemerintah Pusat di Provinsi Sumatera Barat sampai dengan 28 Februari 2026 mengalami kenaikan 27,59% (yoy) tercatat sebesar Rp1,11 triliun atau terealisasi sebesar 9,03% dari pagu 2026 sebesar Rp12,33 triliun. Belanja Pemerintah Pusat ini didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp766,96 miliar atau 68,9% dari total Belanja Pemerintah Pusat keseluruhan. Belanja Pegawai ini telah terealisasi sebesar 12,49% dari total pagu 2026 yang sebesar Rp6,14 triliun serta mengalami kenaikan sebesar 21,73% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja Barang sampai dengan 28 Februari 2026 telah terealisasi sebesar Rp296,45 miliar atau 6,97% dari pagu 2026 yang sebesar Rp4,25 triliun. Belanja Barang mengalami peningkatan sebesar 25,12% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja Modal sampai dengan 28 Februari 2026 telah terealisasi sebesar Rp49,78 miliar atau 2,57% dari total pagu 2026 yang sebesar Rp1,94 triliun.
Sampai dengan 28 Februari 2026, Belanja Bantuan Sosial belum direalisasikan. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyaluran masih berada pada tahap persiapan dan verifikasi administratif guna memastikan ketepatan sasaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta akuntabilitas pelaksanaan. Pemerintah berkomitmen untuk merealisasikan belanja tersebut secara tepat waktu dan tepat guna sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Pada Bulan Maret 2026 telah dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkup Provinsi Sumatera Barat terhadap 87.449 target penerima terdiri atas ASN Pusat dan Daerah dan TNI/Polri. Hingga 31 Maret 2026, total realisasi pembayaran THR tercatat mencapai Rp354,13 miliar. Tujuan utama pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) adalah meningkatkan kesejahteraan pekerja/ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya, menjaga daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi rumah tangga. THR juga berfungsi sebagai apresiasi atas kinerja dan pengabdian pegawai.
Belanja Transfer Ke Daerah
Sampai dengan 28 Februari 2026, Transfer Ke Daerah (TKD) sudah disalurkan senilai Rp5,27 triliun, atau sudah terealisasi 26,86% dari pagu 2026 sebesar Rp19,63 triliun. Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) mengalami peningkatan sebesar 40,62% (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Realisasi Belanja TKD didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebesar Rp3,82 triliun atau 72,4% dari total TKD. Dana Alokasi Umum (DAU) telah direalisasikan sebesar 26,6% dari total pagu tahun 2026 sebesar Rp14,35 Triliun. Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi, seperti belanja pegawai, dana pembangunan prasarana, serta dukungan untuk layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dana Bagi Hasil yang telah disalurkan sampai dengan 28 Februari 2026 mencapai Rp239,6 miliar atau sebesar 33,06% dari pagu 2026 sebesar Rp724,81 miliar dan realisasi ini mengalami peningkatan sebesar 318,58% (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Dana Bagi Hasil (DBH) digunakan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah otonom, serta kepada daerah otonom lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.
DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp1,16 triliun atau sebesar 28,17% dari pagu 2026 sebesar Rp4,12 Triliun yang didominasi oleh pembayaran Tunjangan Profesi Guru. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka, sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan. TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi.
Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp56,6 miliar atau sudah terealisasi sebesar 16,25% dari pagu 2026 sebesar Rp348,30 miliar. Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Sampai dengan posisi 28 Februari 2026, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan Dana Insentif Fiskal (DIF) di Sumatera Barat masih belum terealisasi pada tahun 2026. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses penyaluran kedua jenis dana tersebut masih berada pada tahap persiapan administratif dan pemenuhan persyaratan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku.
Realisasi I-Account APBD Konsolidasian Regional Sumatera Barat
Realisasi Pendapatan APBD Konsolidasian s.d. 28 Februari 2026 Sebesar Rp2,33 triliun atau sudah mencapai 9,12% dari target yang sebesar Rp25,5 triliun. Pendapatan Daerah Sumatera Barat masih didominasi oleh dana Transfer Ke Daerah sebesar Rp1,8 triliun atau 77.59% dari total keseluruhan.
Realisasi Belanja Daerah s.d. 28 Februari 2026 sebesar Rp1,68 triliun atau 6,36% dari pagu 2026 sebesar Rp26,52 triliun. Belanja Daerah Sumatera Barat didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp1,42 triliun atau 84,5% dari total belanja keseluruhan.
Kebijakan fiskal tahun 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di daerah, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ketahanan pangan dan energi, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.
|
Narahubung Media : |
|
|
Tim Humas Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat |
(0751) 7051253 Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. |

