Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Kinerja APBN s.d. 31 Juli 2024 Provinsi Sumatera Barat

Padang, 15 Agustus 2024 – Perekonomian Sumatera Barat masih tumbuh positif pada triwulan II-2024 walaupun diterpa bencana alam yang memutus jalur utama provinsi, yaitu Jalan Padang-Bukittinggi (via Lembah Anai). Laju pertumbuhan ekonomi Sumbar mencapai 4,71% (yoy) atau pada urutan ke-5 dari 10 provinsi di regional Sumatera. Secara nominal, Sumbar menyumbang 6,86% terhadap perekonomian Sumatera dan hanya 1,52% terhadap perekonomian nasional. Tingkat inflasi Sumbar pada bulan Juli 2024 mencapai 2,44% (yoy) dan -1,07% (mtm), yang mana lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,13% (yoy) dan -0,18% (mtm). Neraca Perdagangan Sumbar selama bulan Juni 2024 mencatatkan surplus sebesar US$256,56 juta, meningkat dibandingkan Mei 2024 maupun Juni 2023. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya harga komoditas unggulan di pasar global.

Overview Kinerja APBN per 31 Juli 2024

Kinerja APBN di wilayah Sumbar hingga akhir Juli 2024 terus mencatatkan performa positif, yang didorong oleh peningkatan baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja. Realisasi Pendapatan Negara tumbuh sebesar 3,04%, sementara Belanja Negara tumbuh sebesar 11,12%. Secara nominal, total Pendapatan Negara yang telah dipungut di wilayah Sumbar adalah sebesar Rp4,49 triliun dan total Belanja Negara yang telah direalisasikan mencapai Rp18,78 triliun, sehingga menghasilkan defisit regional sebesar Rp14,29 triliun.

BLU Mendorong Tumbuhnya Pendapatan Negara

Realisasi Pendapatan Negara di wilayah Sumbar per 31 Juli 2024 mencapai 50,83% dari target yang ditetapkan pada APBN tahun 2024. Dari keseluruhan realisasi tersebut, sebanyak 77,04% bersumber dari Penerimaan Perpajakan yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan sisanya sebesar 22,96% berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Meski demikian, pertumbuhan Pendapatan Negara di Sumbar ditopang oleh setoran dari Badan Layanan Umum (BLU) yang meningkat Rp236,59 miliar dibandingkan tahun lalu.

Nilai realisasi Penerimaan Perpajakan per 31 Juli 2024 adalah Rp3,46 triliun atau 46,87% dari target. Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sebagian besar komponen Penerimaan Perpajakan menunjukan pertumbuhan positif, kecuali Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Keluar yang masing-masing menurun sebesar 0,04% dan 55,33%. PPh merupakan kontributor terbesar Penerimaan Perpajakan (65,40%) dengan nilai realisasi sebesar Rp2,26 triliun atau turun Rp887,76 juta dibandingkan tahun lalu. Kontraksi PPh didorong oleh turunnya setoran PPh Pasal 25/29 Badan dan PPh Pasal 23. Realisasi Bea Keluar mencapai Rp179,90 miliar atau turun sebesar Rp222,80 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, yang disebabkan oleh penurunan volume ekspor di Pelabuhan Teluk Bayur untuk komoditas crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Pertumbuhan komponen perpajakan tertinggi secara 

nominal dicatatkan oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik sebesar Rp112,94 miliar dengan realisasi mencapai Rp905,13 miliar. Secara persentase, pertumbuhan tertinggi terdapat pada komponen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik 594,18% (yoy) karena kenaikan setoran dari sektor perkebunan.

Total PNBP yang telah dipungut Pemerintah Pusat di Sumbar per 31 Juli 2024 mencapai Rp1,03 triliun atau terealisasi 70,93% dari target. Dibandingkan tahun sebelumnya, nilai PNBP tercatat tumbuh 25,08% yang didorong oleh adanya penetapan dua institusi menjadi BLU baru, yaitu Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar dan Politeknik Kesehatan Padang. Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berhasil memungut PNBP sebesar Rp8,03 miliar (51,56% dari target), dengan rincian sumber pendapatan dari pengelolaan BMN sebesar Rp5,73 miliar, pengelolaan piutang negara sebesar Rp14,7 juta, dan pelayanan lelang sebesar Rp2,29 miliar.

Belanja Negara di Sumbar Naik Rp1,88 Triliun

Total Belanja Negara yang telah direalisasikan di wilayah Sumbar sampai dengan 31 Juli 2024 adalah senilai Rp18,78 triliun atau mencapai 55,49% dari alokasi pagu APBN 2024. Belanja Negara terbagi menjadi dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh kantor-kantor vertikal Kementerian/Lembaga di wilayah Sumbar, serta Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar.

Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp6,74 triliun atau terealisasi 51,53% dari pagu anggaran tahun 2024. Nilai tersebut meningkat 17,45% dibandingkan tahun lalu, yang didorong oleh peningkatan di hampir seluruh komponen belanja, terutama Belanja Barang yang tumbuh 30,68% atau bertambah sebesar Rp673,00 miliar.

Penyaluran TKD sampai dengan akhir Juli 2024 tercatat mencapai Rp12,04 triliun atau 57,98% dari alokasi pagu 2024. Penyaluran TKD mengalami peningkatan sebesar 7,86% dibandingkan tahun sebelumnya, yang didorong oleh realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang bertambah sebesar Rp1,36 triliun. DAU juga memberi kontribusi terbesar terhadap realisasi nilai TKD dengan porsi sebesar 72,81%.

Secara persentase, pertumbuhan komponen TKD tertinggi terdapat pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang naik 44,22% dibandingkan tahun lalu, sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mengalami penurunan terdalam sebesar 36,05%. Realisasi DAK Fisik baru mencapai 19,45% dari total pagu, atau senilai Rp219,11 miliar. Pemda Kota Pariaman menjadi satu- satunya yang belum merealisasikan DAK Fisik sampai 31 Juli 2024, sedangkan realisasi tertinggi Pemda Kabupaten Sijunjung sebesar 43,40%.

Dana Desa yang telah disalurkan di wilayah Sumbar adalah sebesar Rp713,99 miliar atau 69,92% dari total alokasi pagu. Realisasi Dana Desa tertinggi terdapat pada Kabupaten Dharmasraya dengan persentase salur mencapai 97,49% dan terendah terdapat pada Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar 52,51%.

Pendapatan dari Dana Transfer berkontribusi sebesar 79,37% terhadap total pendapatan daerah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sebesar 20,55%. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana dari Pemerintah Pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan Pemda di Sumatera Barat. Di samping itu, Belanja Pegawai masih menjadi komponen terbesar dari realisasi APBD yakni sebesar 54,09% dari total Belanja Daerah per 31 Juli 2024. Kondisi ini harus segera mendapat perhatian, mengingat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mengatur bahwa Pemda wajib mengalokasikan Belanja Pegawai (di luar tunjangan guru) maksimal 30% dari APBD.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No.3, Padang Sumatera Barat 25173
Call Center: 14090
Tel: (0751) 7059966 Fax: (0751) 7051020

IKUTI KAMI

Search