KPPN Bitung selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah dan sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki peran strategis dalam mengawal realisasi APBN dan menjalankan penguatan peran Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah.














