Tolak dan Lapor Gratifikasi: wise.kemenkeu.go.id

Berita

Berita KPPN Jakarta V

SAMBUT AKHIR TRIWULAN II TAHUN ANGGARAN 2021, KPPN JAKARTA V SELENGGARAKAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

          Tahun anggaran 2021 telah berlangsung setengah jalan. Masih ada setengah jalan lagi untuk lebih meningkatkan pelaksanaan anggaran pada tahun ini. Sehubungan dengan itu, KPPN Jakarta V pada Jumat, 18 Juni 2021 telah menyelenggarakan kegiatan eksternal dengan satker mitra kerjanya secara virtual dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021.

          Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan tolak ukur kinerja pelaksanaan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga pengeluaran pemerintah benar-benar dapat bermanfaat dalam menggerakan perekonomian dan menjadi stimulus dalam mendukung pemulihan ekonomi akibat adanya pandemik. Hal-hal yang menjadi indikator dalam pelaksanaan anggaran ini tentunya harus dilaksanakan monitoring secara berkala sepanjang tahun anggaran berjalan. Seperti proses penyerapan anggaran satker lingkup KPPN Jakarta V yang masih tergolong rendah sampai dengan semester II ini. Dalam pemaparannya, Kepala KPPN Jakarta V, Ibu Dewi Yanti menghimbau agar satker segera menggenjot percepatan realisasi anggaran selama kurun waktu tahun anggaran yang tersisa. Di samping itu, hal-hal lain yang masih menjadi perhatian dan evaluasi bagi satker mitra KPPN Jakarta V yaitu persentase data kontrak per satker yang masih belum terealisasi, lagi-lagi Ibu Dewi Yanti menghimbau agar satker segera merealisasikan pembayaran kontraknya agar tidak menumpuk di akhir tahun. Pun penyampaian progress capaian output juga belum mencapai nilai maksimal.

          Dalam hal indikator penilaian pelaksanaan anggaran yaitu kesalahan pada dokumen Surat Perintah Membayar (SPM), Ibu Dewi Yanti memberikan kiat-kiat dengan tujuan dapat mengurangi penolakan SPM antara lain agar satker mengecek data supplier pada aplikasi Online Monitoring SPAN (OM-SPAN) terlebih dahulu sebelum mengirim SPM ke KPPN serta menuliskan keterangan perubahan supplier di dokumen fisik SPM dalam hal terdapat supplier baru. Progress penilaian IKPA dengan indikator-indikator tersebut dihimbau agar segera diperbaiki untuk mencapai nilai IKPA yang maksimal, terutama lebih fokus kepada target realisasi anggaran per triwulan yang telah ditentukan.

          Terkait dengan penyampaian capaian output satker, Ibu Venny Rahayu selaku Customer Service Officer (CSO) KPPN Jakarta V menyampaikan bahwa pada tahun 2021 penyelenggaraannya sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, KPPN Jakarta V menghimbau kepada satker mitra perbendaharaannya untuk mengunggah ulang data capaian OM-SPAN sebelumnya karena data pada aplikasi Sistem Aplikasi Satker (SAS) dan OM-SPAN berbeda.

          Di samping melaksanakan evaluasi terkait dengan pelaksanaan anggaran, kegiatan ini juga turut mengundang narasumber dari Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait dengan migrasi rekening satuan kerja Kementerian/Lembaga dari BRI Syariah dan BNI Syariah ke BSI. Roll out atau pemindahan rekening ini dijadwalkan akan diterapkan pada bulan Juli dengan menutup rekening yang lama dan akan memberikan rekening BSI yang baru beserta buku tabungan dan kartu ATM-nya. Dalam hal mitigasi retur terkait migrasi rekening, narasumber menghimbau agar satker dapat mengajukan data rekening ASN (Aparatur Sipil Negara) secara benar dan akurat, terlebih agar proses penyaluran gaji tidak terkendala dalam retur SPM.

          Penyampaian evaluasi serta diskusi terkait pelaksanaan anggaran sepanjang dua triwulan tahun 2021 ini tentunya ditujukan sebagai media monitoring dan pemberian masukan agar satker dapat mencapai nilai IKPA yang mencerminkan kualitas pelaksanaan anggaran dengan maksimal. Dalam hal ini, satker agar lebih memberikan perhatian terhadap indikator-indikator penilaian IKPA dengan seksama. Adapun kendala-kendala yang ditemui oleh satker selama pelaksanaan anggaran, satker dapat mengajukan bantuan kepada CSO KPPN Jakarta V melalui HAI-CSO di aplikasi OM-SPAN.

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

TOLAK DAN LAPOR GRATIFIKASI

SALURAN PENGADUAN:

 -   -  spasi5

via WA:  081188808579.

Search