Asistensi digitalisasi pembayaran dilaksanakan secara rutin kepada satuan kerja. Adapun
asistensi digitalisasi pembayaran periode Oktober 2024 ke-2 dilaksanakan pada pada Hari
Senin, 21 Oktober 2024 bertempat di KPPN Jambi. Kegiatan dilaksanakan secara luring
bertempat di KPPN Jambi, dengan Satuan Kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah
IV Jambi.Pada kesempatan tersebut dilaksanakan asistensi pendampingan transaksi melalui
DigipaySatu. Pendampingan transaksi tersebut antara lain meliputi tata cara pemesanan
oleh pejabat perbendaharaan satker, manajemen pengiriman oleh Vendor, hingga
pembayaran oleh Bendahara melalui mekanisme VA. Pada kesempatan tersebut, satuan
kerja juga menyertakan/mendampingi vendor dalam pendaftaran/registrasi akun vendor
pada aplikasi Digipay. Hal ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan capaian transaksi
digipay pada Tahun 2024. Melalui kegiatan pendampingan tersebut, KPPN Jambi
memberikan pendampingan dan arahan terkait registrasi user digipay, dan memberikan
penjelasan mengenai tata cara transaksi pada aplilkasi Digipay.
Selanjutnya sehubungan dengan penggiatan transaksi non tunai melalui penggunaan Cash
Management System (CMS) pada rekening virtual satker, KPPN Jambi melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak perbankan dalam rangka merumuskan langkah-langkah penggiatan penggunaan CMS pada VA satker. Aktivasi CMS juga dilakukan untuk kelancaran transaksi dan pembayaran non tunai pada aplikasi Digipay Satu.
Pendampingan yang dilakukan oleh KPPN Jambi dapat memenuhi kebutuhan dan
ekspektasi satuan kerja. Satuan kerja lebih memahami mekanisme dan ketentuan dalam
memaksimalkan digitalisasi pembayaran, baik melalui Digipay, KKP, maupun CMS. Pada
kesempatan tersebut pejabat perbendaharaan satker (PPK, Pejabat Pengadaan,
Bendahara) telah berhasil bertransaksi melalui Digipay Satu. Diharapkan Satuan Kerja dapat
memaksimalkan transaksi pada periode selanjutnya.