Jl. Kopral Sayom No.26 Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah

Publikasi

Berita

Press Release Kinerja Pelaksanaan APBN per-30 November 2024 Lingkup Wilayah Kerja KPPN Klaten

Press Release APBN sebagai pelaksanaan ALCo regional dimaksudkan sebagai sarana pengambilan kebijakan fiskal nasional yang optimal berdasarkan data yang terintegrasi antar unit organisasi Kemenkeu dengan mengakomodasi berbagai indikator fiskal serta untuk mewujudkan tercapainya program pemberdayaan masyarakat pada tingkat regional.

Kegiatan Press Release Pelaksanaan APBN per 30 November 2024 Lingkup Wilayah Kerja KPPN Klaten dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024 pukul 09.00 WIB s.d. selesai secara Luring di Pendopo Kabupaten Klaten

Acara dimulai dan dibawakan oleh Ragil Panca Komalasari dan Syaiful Dwi Nugroho sebagai Pembawa Acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh semua peserta kegiatan kemudian pembacaan doa oleh Sumadi, pelaksana Seksi MSKI KPPN Klaten selanjutnya sambutan oleh Kepala KPPN Klaten.

Penyampaian Press Release Pelaksanaan APBN per 30 November 2024 Lingkup Wilayah Kerja KPPN Klaten dengan Narasumber Kepala KPPN Klaten yang memaparkan Kondisi APBN per 30 November 2024 Lingkup Wilayah Kerja KPPN Klaten, baik penerimaan perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak, Realisasi Belanja Pemerintah Pusat dan Realisasi Belanja Transfer ke Daerah. Kemudian terkait perbandingan nilai IKPA tahun lalu dengan tahun ini dan evaluasi kendala pelaksanaan anggaran tahun 2024 serta persiapan strategi dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Teks Naskah Lengkapnya sebagai berikut:

Para Kuasa Pengguna Anggaran dan Undangan yang terhormat,

Pada hari Selasa, 10 Desember 2024 telah diserahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi transfer ke daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 secara digital di Istana Negara oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan tersebut sekaligus merupakan simbol dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025.

 

Bapak Ibu yang terhormat,

Dapat kami sampaikan bahwa, pada tahun 2025 merupakan tahun pertama kabinet merah putih. Terjadi restrukturisasi kabinet, sehingga terjadi perubahan pada beberapa Kementerian/ Lembaga sebagai berikut:

  1. Kementerian/ Lembaga mengalami perubahan Nomenklatur;
  2. Kementerian/ Lembaga yang mengalami pemisahan;
  3. Kementerian/ Lembaga yang mengalami penggabungan;
  4. Kementerian/ Lembaga yang baru dibentuk.

Bapak Ibu yang terhormat,

Selanjutnya, akan kami sampaikan Kinerja Realisasi APBN per 30 November 2024 Lingkup Wilayah Kerja KPPN Klaten. Sumber Data:

  • Om Span per 30 November 2024 data 04 Desember 2024
  • SIMTRADA djpk.kemenkeu.go.id per 04 Desember 2024

Wilayah kerja KPPN Klaten meliputi Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 72 Satker Kementerian Lembaga dan 3 satker penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD). Pagu Dana yang dikelola Satker Wilayah Kerja KPPN Klaten tahun 2024 sebesar Rp 5,40 triliun, pagu dana tersebut lebih tinggi dari anggaran tahun 2023 sebesar Rp 5,18 triliun atau naik sebesar 4,25%. Hal ini disebabkan oleh Pagu Belanja Pemerintah Pusat yang meningkat dari tahun 2023.

Pendapatan Negara per 30 November 2024 sebesar Rp 3,22 Triliun naik sebesar 5,19% Year on Year (YoY) atau terjadi kenaikan sebesar Rp 159,05 Miliar dibandingkan periode per 30 November 2023. Hal ini didorong oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp 2,73 Triliun yang naik Rp 141,78 Miliar atau 5,48% YoY, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 494,27 Miliar yang naik sebesar Rp 17,26 Miliar atau 3,62% YoY.

Sedangkan realisasi Belanja Negara terjadi peningkatan sebesar 6,57% YoY atau meningkat sebesar Rp 307,32 Miliar dibandingkan periode per 30 November 2023. Dari total pagu dana yang dikelola Satker KPPN Klaten yaitu sebesar Rp 5,40 Triliun, per 30 November 2024 telah direalisasikan sebanyak Rp 4,98 Triliun atau sebesar 92,32% dari pagu anggaran tahun 2024. Realisasi belanja negara ini terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah.

Untuk pagu belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1,57 Triliun telah direalisasikan sebanyak Rp 1,28 Triliun atau sebesar 81,51% dari jumlah pagu anggaran. Jumlah realisasi ini meningkat sebesar Rp196,97 Miliar dari tahun sebelumnya atau sebesar 17,97% YoY. Belanja pemerintah pusat ini terdiri dari:

  1. Belanja Pegawai dengan pagu sebesar Rp 643,51 Miliar telah direalisasikan sebesar Rp 584,88 Miliar atau sebesar 90,89% dari pagu, tumbuh 11,46% YoY. Hal ini terutama didorong oleh  kenaikan gaji pokok PNS dan pengangkatan ASN P3K.
  2. Belanja Barang  dengan pagu sebesar Rp 811,86 Miliar telah direalisasikan sebesar Rp 628,59 Miliar atau sebesar 77,43% dari pagu; tumbuh 28,43% YoY. Pertumbuhan realisasi belanja barang dibandingkan tahun lalu karena adanya penambahan alokasi pada Satker KPU dalam rangka Pemilu dan Pilkada serentak serta hibah uang pada beberapa satker. Sementara itu, persentase realisasi belanja barang yang belum optimal di penghujung tahun disebabkan oleh adanya alokasi belanja barang yang besar pada DIPA baru yang terbit akhir tahun serta belanja dari hibah uang yang belum disahkan.
  3. Belanja Modal dengan pagu sebesar Rp 114,62 Miliar telah direalisasikan sebesar Rp 66,38 Miliar atau sebesar 57,91% dari pagu; mengalami penurunan 6,06% YoY. Hal ini terutama disebabkan pagu belanja modal TA 2024 lebih kecil dari TA 2023. Selain itu, rendahnya realisasi belanja modal karena besar-nya alokasi belanja kontruksi/ infrastruktur pada beberapa Satker yang baru akan direalisasikan bulan Desember 2024.
  4. Belanja Bantuan Sosial dengan pagu sebesar Rp 220,50 Juta baru direalisasikan sebesar Rp 20,93 Juta atau sebesar 9,49% dari pagu. Realisasi belanja bantuan sosial mengalami kenaikan 3,33% dibandingkan tahun lalu periode yang sama. Namun, Persentase realisasi masih sangat kecil karena adanya pagu belanja pada DIPA Satker baru dan belum direalisasikan sampai dengan akhir November.

Sedangkan untuk belanja transfer ke daerah dengan pagu sebesar Rp 3,83 Triliun telah terealisasi sebesar Rp 3,70 Triliun atau sebesar 96,75% dari jumlah pagu anggaran. Jumlah realisasi ini meningkat sebesar Rp112,35 Miliar dari tahun sebelumnya atau sebesar 3,13% YoY. yang terdiri dari:

  1. Belanja transfer Dana Bagi Hasil dengan pagu sebesar Rp 87,86  Miliar telah direalisasikan sebesar Rp 86,87 Miliar atau sebesar 98,87% dari pagu; mengalami penurunan sebesar 11,83% YoY
  2. Belanja transfer Dana Alokasi Umum dengan pagu sebesar Rp 2,24 Triliun telah direalisasikan sebesar Rp 2,23 Triliun atau sebesar 99,74% dari pagu; Tumbuh sebesar 7,67% YoY.
  3. Belanja transfer Dana Alokasi Khusus Fisik dengan pagu sebesar Rp 103,84 Miliar telah direalisasikan sebesar Rp 77,59 Miliar atau sebesar 74,72%; Mengalami penurunan sebesar 36,72% YoY.
  4. Belanja transfer Dana Alokasi Khusus Non Fisik dengan pagu sebesar Rp 705,78 Miliar telah direalisasikan sebesar Rp 617,79 Miliar atau sebesar 87,53%; Mengalami penurunan sebesar 2,01% YoY.
  5. Belanja transfer Dana Desa dengan pagu sebesar Rp 654,31 Miliar telah direalisasikan sebesar Rp 653,93 Miliar atau sebesar 99,94%; mengalami kenaikan sebesar 2,09% YoY.
  6. Belanja transfer Dana Insentif Fiskal dengan pagu sebesar Rp 36,14 Miliar, telah direalisasikan sebesar 33,09 Miliar atau sebesar 91,56%; mengalami kenaikan sebesar 37,72% YoY.

Dana Transfer ke daerah yang dikelola KPPN Klaten tahun 2024 adalah sebesar 3,83 Triliun, s.d. 30 November 2024 telah direalisasikan untuk Kab. Klaten sebesar 2,03 Triliun dan untuk kab Boyolali sebesar 1,67 Triliun.

Demikian kami sampaikan laporan realisasi APBN lingkup Kerja KPPN Klaten per 30 November 2024. Selanjutnya akan kami sampaikan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran 2024 dan persiapan langkah strategis pelaksanaan anggaran 2025.

Bapak Ibu yang berbahagia,

Untuk memastikan bahwa setiap K/L mengeksekusi setiap belanja negara berdasarkan konsep value for money, diperlukan adanya instrumen yang memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran. IKPA merupakan alat monev yang menggambarkan kinerja pelaksanaan anggaran baik dari sisi input value maupun output yang dihasilkan. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bagian pengendalian dan pemantauan kinerja anggaran yang dilaksanakan oleh K/L dalam hal ini satker dan BUN dalam hal ini KPPN.

Nilai IKPA tahun 2024 dibandingkan tahun lalu periode yang sama mengalami kenaikan dari 95,14 menjadi 97,20. Tiga indikator mengalami penurunan dan empat indikator mengalami peningkatan. Peningkatan indikator Halaman III DIPA, Belanja Kontraktual, Pengelolaan UP/TUP dan Capaian Output mengindikasikan peningkatan kedisiplinan satker dalam eksekusi belanja sesuai perencanaan, kepatuhan dalam penyampaian data kontrak dan SPM GUP, serta pelaporan capaian output. Di sisi lain, penurunan indikator revisi DIPA, Penyerapan Anggaran, dan penyelesaian tagihan disebabkan adanya tambahan revisi penghematan akhir tahun, tambahan alokasi hibah langsung, tambahan alokasi DIPA baru, dan adanya keterlambatan penyelesaian tagihan.

Bapak Ibu yang kami hormati,

Dengan karakteristik satker yang berbeda-beda, selama tahun anggaran 2024 kami identifikasi beberapa kendala pelaksanaan  anggaran 2024 pada satker sebagai berikut:

  1. Perencanaan yang kurang baik;
  2. Alokasi yang kurang wajar (terlalu besar/tidak mencukupi);
  3. Pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai rencana kegiatan;
  4. Realisasi penyerapan anggaran yang tidak sesuai dengan RPD;
  5. Pola penyerapan anggaran yang tidak ideal dan menumpuk di akhir periode;
  6. Pengelolaan keuangan yang tidak patuh kepada regulasi; dan
  7. Kendala teknis operasional dan kebijakan lainnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pada tahun 2025 kami berharap koordinasi/ sinergi dengan seluruh KPA dan pengelola keuangan agar dapat melaksanakan strategi untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, meliputi:
  1. Memastikan Halaman III DIPA menjadi alat kendali bagi KPA dalam pencapaian kinerja dan output serta sasaran program/kegiatan Satker.
  2. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan sebagaimana tercantum dalam Halaman III DIPA.
  3. Melakukan update Halaman III DIPA setiap Triwulan sesuai dengan ketentuan.
  4. Memastikan deviasi   antara   pelaksanaan   dengan   rencana   yang   tercantum   pada Halaman III DIPA tidak melebihi 5% (lima persen).
  5. Inventarisasi  alokasi  anggaran  yang  memerlukan  proses pengadaan barang/ jasa (PBJ) dan melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/ jasa (PBJ)
  6. Tidak menunda proses pembayaran untuk pekerjaan yang telah selesai terminnya atau kegiatan yang telah selesai pelaksanaannya sesuai batas waktu penyelesaian tagihan
  7. Mengoptimalkan  penyerapan  anggaran  secara  proporsional  setiap  bulan berdasarkan rencana kegiatan dan rencana penarikan dana yang telah disusun serta berpedoman pada target penyerapan anggaran
  8. Mengutamakan digitalisasi pembayaran untuk meningkatkan akuntabilitas pembayaran.
  9. Melakukan monitoring terhadap potensi pagu minus pada seluruh jenis belanja (Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja Bansos maupun Belanja Lain-Lain) sampai dengan level 6 (enam) digit akun.
  10. Melakukan evaluasi atas kendala - kendala dalam pelaksanaan kegiatan yang selalu muncul dalam pelaksanaan kegiatan dan menyiapkan strategi untuk memitigasi dan mengatasi kendala tersebut.

Demikian Bapak Ibu penyampaian dari kami. Sekali lagi kami mengharapkan dukungan dan komitmen dari seluruh KPA dan pengelola keuangan untuk dapat mengawal pelaksanaan anggaran yang lebih efektif.

Materi Press Rilis dapat diunduh di sini.

 Penulis : Tri Wahyono KSU KPPN Klaten

Peta Situs   •  Email Kemenkeu   •   FAQ   •   Kentongan  •  Hubungi Kami

© 2025 DITJEN PERBENDAHARAAN  •  ALL RIGHTS RESERVED  •  MANAGED BY HB18

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten
Jalan Kopral Sayom No.26 Kec. Klaten Utara Kab. Klaten 57435
Call Center: 14090
Tel: 0272-3320445 Fax: 0272-3320443

TRAFFIC

Jumlah Tampilan Artikel
471458
IKUTI KAMI
   
  
PENGADUAN

Search