Direktur Sistem Perbendaharaan selaku Ketua Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM, telah menerbitkan Pengumuman nomor PENG-23/PB.7/2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025
Adapun penyelenggaraan Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM pada Tahun 2025 dilaksanakan melalui mekanisme sebagai terlampir dalam pengumuman ini.
S-2/KPN.0605/2025 Tanggal 2 Januari 2025 dapat diunduh di sini





