Luwuk — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Luwuk resmi menetapkan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 yang ditandatangani secara elektronik pada 30 Januari 2026. Dokumen ini merupakan komitmen kinerja Kepala KPPN Luwuk, Agus Pranoto, kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, Teddy Suhartadi Permadi, dalam melaksanakan tugas dan fungsi perbendaharaan negara sepanjang tahun 2026.
Perjanjian Kinerja ini memuat enam sasaran strategis yang menjadi acuan pelaksanaan tugas KPPN Luwuk selama satu tahun penuh. Keenam sasaran tersebut meliputi penganggaran dan belanja yang berkualitas, dukungan manajemen yang efektif, pelaksanaan anggaran yang optimal, pertanggungjawaban keuangan negara yang akuntabel, pengelolaan organisasi dan SDM yang agile disertai pengawasan dan pengendalian internal yang efektif, serta pengelolaan keuangan yang akuntabel dengan dukungan teknologi dan informasi yang andal.
|
|
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, KPPN Luwuk juga menetapkan tiga inisiatif strategis, yakni optimalisasi Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) K/L melalui kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi, penerapan shadow organization dalam rangka implementasi penajaman tugas Financial Advisory, serta peningkatan ketepatan waktu dan akuntabilitas penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
|
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh kesungguhan guna mencapai seluruh target kinerja yang telah ditetapkan, serta bersedia dievaluasi kapanpun diperlukan.” — Agus Pranoto, Kepala KPPN Tipe A2 Luwuk |
Seluruh target kinerja dalam PK Tahun 2026 bersifat konsisten sepanjang tahun, dengan pelaporan capaian dilakukan secara triwulanan. Perjanjian Kinerja ini didukung oleh anggaran sebesar Rp937.349.000,- yang bersumber dari dua program utama, yaitu Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko serta Program Dukungan Manajemen.
Penetapan Perjanjian Kinerja ini sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk menjadi pengelola perbendaharaan negara yang profesional, modern, adaptif, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan prima dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Luwuk | Direktorat Jenderal Perbendaharaan | Kementerian Keuangan









