Makassar

Berita

Seputar KPPN Makassar II

KPPN Makassar II Gelar Diskusi Aspek Perpajakan dalam Transaksi Non-Tunai

KPPN Makassar II menyelenggarkaan diskusi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dalam Transaksi Non Tunai. Kepala KPPN Makassar II, Adi Setiawan menyampaikan diskusi ini memiliki beberapa tujuan strategis untuk mendukung perkembangan transaksi non tunai dalam pelaksanaan APBN. Diskusi yang diikuti oleh seluruh Satker mitra kerja KPPN Makassar II yang telah melakukan transaksi dengan instrument non-tunai, khususnya melalui Kartu Kredit Pemerintah tersebut diikuti oleh Bendahara Pengeluaran di lingkungan satker mitra kerja KPPN Makassar II.

KPPN Makassar II Gelar Diskusi Aspek Perpajakan dalam Transaksi Non-Tunai

Kepala KPPN Makassar II menyampaikan perihal peningkatan penggunaan transaksi non tunai, khususnya melalui Kartu Kredit Pemerintah selama tahun 2020 dan trend yang terus meningkat selama Triwulan I tahun 2021. “Untuk tahun 2021, sampai dengan minggu pertama bulan Mei nilainya mencapai Rp. 2,35 milyar”, tutur Bapak Adi Setiawan.

KPPN Makassar II Gelar Diskusi Aspek Perpajakan dalam Transaksi Non-TunaiSelama tahun 2020 transaksi non tunai melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di lingkungan satker mitra KPPN Makassar II mencapai Rp 5,7 milyar. “Profilnya terus meningkat jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Baik satker pengguna, frekuensi transaksi dan nilainya jauh lebih besar”, tutur Adi.

Menurutnya, dalam hal nilai transaksi, terdapat peningkatan sebesar 58% dari nilai transaksi di periode yang sama pada tahun 2020 yang mencapai Rp. 1.49 Milyar. Kemajuan ini menurutnya bukan suatu kebetulan. “Selain memberikan apresiasi kepada Satker yang telah menggunakan Kartu Kredit Pemerintah, kami membangun sinergi dengan mitra perbankan dan mengembangkan inovasi Bendahara Tanpa Kendala (BATALA) sebagai media kordinasi dan asistensi. Sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2019,” tambahnya.

Peningkatan penggunaan transaksi non tunai melalui instrument Kartu Kredit Pemerintah, menurut Bapak Adi Setiawan, merupakan hal yang positif. “Ini sejalan dengan target implementasi modernisasi pengelolaan keuangan negara. Tentunya karena jauh lebih efisien, menjamin akuntabilitas, dan bagian dari profesionalisme pengelolaan keuangan negara di Satuan Kerja. Khususnya dalam merespon perubahan,” paparnya.

Respon satker atas potensi manfaat dan peningkatan transaksi ini melatarbelakangi inisiatif KPPN Makassar II menyelenggarakan diskusi aspek perpajakan dalam transaksi non tunai melalui Kartu Kredit Pemerintah.

 

KPPN Makassar II Gelar Diskusi Aspek Perpajakan dalam Transaksi Non-Tunai

Dalam kesempatan diskusi secara daring tersebut KPPN Makassar II menghadirkan Account Representative dari Kantor Pelayanan Pajak Makassar Utara, Bapak Nuzul, sebagai narasumber. Selain sosialisasi atas seluk beluk penggunaan Kartu Kredit Pemerintah sebagai mekanisme transaksi non tunai, kegiatan tersebut merupakan ajang sosialisasi ketentuan terkait aspek perpajakan dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Aspek-aspek tersebut diantaranya meliputi ketentuan atas tugas dan tanggung jawab Bendahara Pengeluaran, khususnya yang berkaitan dengan pemotongan atau pemungutan dan pelaporannya. “Pemahaman atas aspek perpajakan ini sangat penting dalam manajemen penerimaan negara” kata Adi.

Disamping aspek akuntabilitas, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme Bendahara Pengeluaran. Terlebih lagi, sebagian besar peserta yang merupakan Bendahara Pengeluaran, saat ini telah resmi menjadi pejabat fungsional di unit vertikal masing-masing.

“Tentunya ini menjadi bagian dari pengembangan kompetensi rekan-rekan Bendahara Pengeluaran di unit satker mitra kerja kami. Kami menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak. Rekan-rekan dari Direktorat Jenderal Pajak dan juga tentunya kerjasama yang baik selama ini dari mitra perbankan, khususnya di Makassar,” tutup Adi.

KPPN Makassar II Gelar Diskusi Aspek Perpajakan dalam Transaksi Non-Tunai KPPN Makassar II Gelar Diskusi Aspek Perpajakan dalam Transaksi Non-Tunai

 

Seperti yang ditayangkan di Portal Berita Online fajar.co.id :

KPPN Makassar II Gelar Diskusi Aspek Perpajakan dalam Transaksi Non-Tunai

KPPN Makassar II Gelar Diskusi Aspek Perpajakan dalam Transaksi Non-Tunai

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Makassar II
Jl Urip Sumohardjo KM 4 Makassar

Tel: 0411-457932 Fax: 0411-456958

 

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

 

Search