KPPN Medan I sebagai Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan yang bertanggungjawab langsung kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2020 diberi amanah untuk menatausahakan pengeluaran negara dengan Pagu DIPA Tahun 2020 sebesar Rp13,5 Trilyun yang dialokasikan kepada 18 Kementerian Negara/Lembaga, 150 Satuan Kerja dengan rincian sebagai berikut :




Aplikasi E-SPM, Solusi Masa Darurat Pandemic Covid'19
djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/medan1. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan I menggelar kegiatan Anti Korupsi dengan tema ‘Anti Korupsi Jati Diri Kami’ di Medan, Rabu (12/12/2018), kemarin.