Sehubungan dengan adanya kesalahan catat dan adanya NIP/NRP ganda dan permasalahan lainnya mengenai aplikasi GPP/BPP/DPP dan dibutuhkan pengetahuan anti gratifikasi kepada para petugas satuan kerja KPPN Metro maka dilaksanakan kegiatan kampanye publik anti gratifikasi dan bimbingan teknis perbaikan NIP/NRP pada aplikasi GPP/BPP/DPP untuk satuan kerja mitra kerja KPPN Metro.
Tujuan kegiatan Kampanye Publik Anti Gratifikasi dan Bimtek Perbaikan NIP/NRP pada Aplikasi GPP/BPP/DPP untuk Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Metro adalah:
- Meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran K/L pada tahun anggaran 2017;
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja K/L tahun anggaran 2017;
- Meningkatkan optimalisasi peran belanja pemerintah, khususnya belanja K/L terhadap pertumbuhan ekonomi di tahun 2017;
- Kampanye Publik anti gratifikasi untuk menekan atau menghilangkan praktek gratifikasi atau pungutan liar pada kantor-kantor vertikal di daerah lingkup pembayaran KPPN Metro
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Juli 2017 ini mengundang seluruh Satker yang memiliki DIPA Belanja Pegawai pada lingkup pembayaran KPPN Metro. Pokok bahasan utama ada 3, yaitu :
- Kampanye Publik Anti Gratifikasi
- Perbaikan NIP/NRP pada Aplikasi GPP/BPP/DPP
- Troubleshooting permasalahan Aplikasi GPP/BPP/DPP
Acara seremonial dan pembukaan oleh Kepala KPPN Metro Bapak Mangisi R Oktonius, yang pokok bahasannya adalah:
- Pentingnya memahami tata cara perbaikan NIP/NRP pada Aplikasi GPP/BPP/DPP.
- Memaksimalkan website KPPN Metro terkait informasi dan peraturan terbaru;
- Pelayanan pada KPPN Metro yang bebas biaya dan anti gratifikasi
- Penyampaian Program Perbendaharaan Go Green yang dilaksanakan pada KPPN Metro dan himbauan agar program tersebut juga dapat dilaksanakan oleh satker mitra kerja KPPN Metro.
Acara dilanjutkan dengan Materi Kampanye Publik Anti Gratifikasi oleh Saudara Prabeksi Abiseka selaku Pelaksana Seksi MSKI KPPN Metro dengan pembahasan yang disampaikan adalah sebagai berikut :
- Pemaparan Surat KPK No B.143/01-13/01/2013 tanggal 21 Januari 2013 tentang Himbauan Terkait Gratifikasi.
- Pernyataan bahwa seluruh pelayanan KPPN Metro bebas gratifikasi dan pungli.
- Pemberitahuan agar seluruh satker dapat menerapkan program pemerintah di instansi masing-masing dalam pemberantasan korupsi dan mewujudkan anti pungli dan gratifikasi
- Sarana pengaduan telah tersedia dengan berbagai media pada KPPN Metro.
Materi Perbaikan NIP/NRP pada Aplikasi GPP/BPP/DPP oleh Bapak Ma’ruf selaku Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Metro dan Saudara Eko B Purnomo selaku Petugas Penyuluh Perbendaharaan Seksi PD KPPN Metro dengan pembahasan yang disampaikan adalah sebagai berikut:
- Tujuan dari perbaikan NIP/NRP Pegawai pada aplikasi GPP/BPP/DPP;
- Masalah-masalah yang ditemukan pada data aplikasi GPP KPPN;
- Tata cara perbaikan pada aplikasi GPP;
Materi terakhir adalah Troubleshooting permasalahan aplikasi GPP/BPP/DPP serta aplikasi perbendaharaan satker yang lain oleh Saudari Jessica SP sebagai Penyuluh Perbendaharaan dan Saudara Dory S.W. Prabowo selaku Pelaksana Seksi MSKI KPPN Metro.
Hasil yang diharapkan akan dicapai dengan kegiatan Kampanye Publik Anti Gratifikasi dan Bimtek Perbaikan NIP/NRP pada Aplikasi GPP/BPP/DPP untuk Satker Mitra Kerja KPPN Metro dapat melakukan pencairan belanja pegawai sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan benar dalam menggunakan aplikasi perbendaharaan satker terutama aplikasi GPP/BPP/DPP dan memahami serta melaksanakan sikap dan perilaku anti gratifikasi di unit kerja masing-masing. Satker Mitra Kerja KPPN Metro masih ada yang memiliki masalah dengan NIP/NRP ganda dan akan segera diselesaikan segera. Saran dari kegiatan ini adalah pihak KPPN Metro maupun satker mitra kerja KPPN Metro konsisten dalam memenuhi perbaikan NIP/NRP pada aplikasi GPP/BPP/DPP serta mewujudkan sikap anti gratifikasi dan bebas pungli serta undangan yang hadir dalam kegiatan kampanye dan bimtek ini dapat berbagi ilmu yang diperoleh dengan petugas lain yang terkait baik di Satker berkenaan maupun satker lain.
Kontributor : Abdurrahman Baidlowi