Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id, - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tinjau perkembangan penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id, - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tinjau perkembangan penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Jakarta, 23/05/2018 Kemenkeu - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers di Istana Negara pada Rabu (23/05).
"Pada hari ini, saya telah menandatangani peraturan pemerintah yang menetapkan pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, anggota TNI, dan Polri," kata Presiden.
Perbedaan pada tahun ini apabila dibandingkan dengan tahun kemarin adalah pensiunan juga akan mendapatkan THR tahun ini.
"Ada yang istimewa untuk THR tahun ini yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini diberikan juga kepada pensiunan. Saya berharap dengan pemberian THR dan gaji ke-13 ini, bukan hanya akan bermanfaat bagi kesejahteraan pensiunan, PNS, prajurit TNI dan anggota Polri terutama saat menyambut hari raya Idul Fitri, tapi juga ada peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kualitas layanan publik," ujar Presiden.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menambahkan, dengan dikeluarkannya PP untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, tidak hanya dibayarkan gaji pokok namun juga beberapa tunjangan.
"Tahun ini adalah bahwa tunjangan hari raya dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok namun termasuk di dalamnya adalah tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja. Dengan demikian PNS akan mendapatkan THR yang hampir atau sama dengan take home pay mereka 1 bulan," jelas Menkeu. (ip/ind/nr)
Sumber :
https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/presiden-telah-tetapkan-thr-dan-gaji-ke-13-pns/
Magelang, djpbn.kemenkeu.go.id - Kepuasan stakeholders menjadi tujuan kita sebagai pelayan masyarakat yang telah berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik demi kelancaran pencairan setiap rupiah dana APBN bagi kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, peningkatan kinerja setiap individu pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan harus dilakukan secara terus-menerus. Hal itu mengemuka dalam arahan Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono pada kunjungan kerja di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Magelang, Jumat (4/5).
Ia mengungkapkan, disiplin dan loyalitas setiap pegawai perlu ditingkatkan supaya pekerjaaan yang diamanahkan dapat selesai tepat waktu dan pelayanan yang diterima stakeholders ketika mencairkan dan mempertanggungjawabkan dana APBN bisa maksimal. Dengan demikian stakeholder merasa puas terhadap pelayanan yang diterima karena proses pencairan dana menjadi lancar.
“Ini adalah bagian dari tugas kita bersama, kita mendapat amanah untuk menyelesaikan tugas mencairkan dana APBN sampai dengan paripurna,” tambahnya.
Selain meningkatkan disiplin dan loyalitas dalam bekerja, Marwanto juga mengingatkan meskipun SPAN dan SAKTI sekarang sangat mendukung kelancaran dan kemudahan dalam melayani stakeholders, setiap pegawai harus tetap berhati-hati dalam menggunakannya sebagai pengelola aplikasi.
“Kalau tidak dilakukan pengecekan setiap hari, bila terdapat selisih atau kesalahan itu akan terbawa dalam masa tertentu dan akan menyulitkan ketika dilakukan audit proses bisnis di dalamnya,” demikian pesan Marwanto kepada seluruh pejabat dan pegawai yang hadir. [DK]
Sumber : http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/berita/berita-nasional/2805-dirjen-perbendaharaan-ingatkan-untuk-selalu-disiplin-dan-loyal-dalam-bertugas.html
Jakarta,djpbn.kemenkeu.go.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Biro Organta Setjen Kementerian Keuangan melaksanakan Uji Petik Beban Kerja dan Norma Waktu Jabatan Fungsional yang tengah dibentuk Ditjen Perbendaharaan (24/04).
“Embrio pembentukan jabatan fungsional di bidang perbendaharaan telah tercantum sejak 14 tahun yang lalu dalam amanat UU No.1 tentang Perbendaaharaan Negara.” Kata Direkur Sistem Perbendaharaan, R.M. Wiwieng Handayaningsih.
“Pada tahun 2018 ini, seiring dengan berbagai tuntutan terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara dan perbendaharaan, serta sinergi yang dilakukan dengan Kementerian PAN RB, BKN, serta dukungan dari Setjen Kemenkeu, Ditjen Perbendaharaan secara konkrit dan bertahap memastikan jafung di bidang perbendaharaan dapat terbentuk.” Tambahnya
Konsep jafung yang diusung pada uji petik ini, terdapat 4 jafung yang diusulkan yaitu 2 jafung untuk Kementerian/Lembaga (Analis Pengelolaan Keuangan APBN untuk kategori jenjang keahlian dan Pranata Pengelolaan Keuangan APBN untuk kategori jenjang keterampilan) dan jafung pada Kementerian Keuangan c.q. DJPb (Analis Perbendaharaan Negara untuk kategori jenjang keahlian dan Asisten Pembina Pengelola Perbendaharaan untuk kategori jenjang keterampilan). [Kont.DSP]
Sumber : http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/berita/berita-nasional/2796-jabatan-fungsional-di-bidang-perbendaharaan-siap-menjadi-solusi-peningkatan-kualitas-pengelolaan-keuangan-apbn.html
Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id, - Proses pengendalian internal merupakan salah satu aspek penentu opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPP 2016 diraih karena faktor pengendalian internal pemerintah yang baik.

“Pengendalian internal menjadi bagian dari perhatian pihak eksternal BPK. Di 2016 kemarin kita berhasil menjaga itu dengan baik sehingga kita mendapat WTP,” kata Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono dalam pembukaan Rapat Kerja Unit Kepatuhan Internal Ditjen Perbendaharaan 2018 di Jakarta, Senin (07/05).
Perlunya memperkuat proses kepatuhan internal di lingkungan Ditjen Perbendaharaan mengharuskan Unit Kepatuhan Internal tidak hanya mampu menentukan titik-titik yang rawan terhadap proses korupsi, tetapi juga mendalami kemungkinan risiko yang timbul dari manajemen kantor yang dilakukan.
“Ini tidak mudah, karena manajemen risiko ini menyangkut bukan saja hal-hal yang berkaitan dengan korupsi, tetapi lebih ke pengelolaan pekerjaan,” jelas Marwanto
Dalam mencapai pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, integritas Ditjen Perbendaharaan dalam mengelola pencairan APBN mampu terkawal melalui fungsi assurance dan early warning yang merupakan bagian dari manajemen risiko.
“Bagaimana harus mengelola pencairan di akhir tahun merupakan bagian dari risiko, bagaimana berkomunikasi dengan satker yang bandel juga menjadi upaya penanggulangan risiko,” Marwanto menekankan.
[DR]
Sumber :
Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id, - Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengungkapkan bahwa saat ini minim sekali literatur mengenai treasury. Ke depannya, rilisan Indonesian Treasury Update bisa dijadikan sebagai ruang untuk memberikan pemahaman mengenai treasury ke masyarakat luas. Marwanto mengapresiasi transformasi ITUp yang dapat menjadi wadah edukasi perbendaharaan.
Seminar Indonesian Treasury Update (ITUp) diselenggarakan di Gedung Jusuf Anwar (Ex. MA), kompleks Kantor Pusat DJPb, Jakarta, pada Senin (30/4). Acara tersebut dibuka oleh Dirjen Perbendaharaan dan dihadiri oleh Direktur, Kasubdit, serta seluruh kontributor atau penulis ITUp.

ITUp Volume 3 No. 1 yang diterbitkan pada tanggal 15 Maret 2018 memuat informasi faktual, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh insan perbendaharaan. Seminar ITUp diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman secara komprehensif mengenai tujuan dan manfaat dari ITUp dalam mendukung tugas pokok dan fungsi DJPb, memberikan pemaparan mengenai tulisan yang dimuat, sekaligus sebagai media knowledge-sharing mengenai perkembangan terkini terkait materi perbendaharaan.
Direktur Sistem Perbendaharaan R.M. Wiwieng Handayaningsih menjelaskan bahwa seminar ITUp ini menjadi penanda berubahnya fokus tema tulisan yang disajikan di dalam ITUp. Dari yang tadinya berkutat di isu-isu makroekonomi, kini ITUp bertransformasi menajamkan diri pada tema-tema perbendaharaan yang tentu akan bermanfaat untuk meng-update pengetahuan insan perbendaharaan di instansi vertikal mengenai tema perbendaharaan yang aktual saat ini.
Senada dengan hal itu, dalam keynote speech-nya, Marwanto juga menegaskan pentingnya menulis hingga tahun 2018 menjadi Tahun Literasi Perbendaharaan. Menulis itu gampang-gampang susah, tetapi kita sesungguhnya sudah belajar menulis sejak kecil. Menulis adalah mengeluarkan isi hati dan pikiran lewat pena sehingga segala yang ada di dalam hati dan pikiran dapat tertuang di atas kertas.
Marwanto berpesan agar terbitan ITUp bisa berjalan konsisten dan sustainable. ITUp menjadi bukti bahwa insan perbendaharaan bukan hanya sebagai perancang kegiatan, melainkan juga penulis kebijakan. ITUp pada akhirnya juga menjadi sebuah media yang menjadi narasi sejarah atas kesuksesan DJPb.
Dalam seminar tersebut dipresentasikan delapan tulisan yang dimuat di dalam ITUp. Kedelapan judul tulisan itu adalah:
[Kontributor Litbang DSP]
Sumber : http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/berita/berita-nasional/2797-transformasi-itup-menjadi-wadah-edukasi-perbendaharaan.html
Terhitung mulai tanggal 2 April 2018, KPPN Metro menetapkan implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Komitmen Penerapan ISO 9001:2015 pada KPPN Metro yang dilaksanakan oleh seluruh pegawai dan PPNPN pada KPPN Metro. ISO adalah standar sistem manajemen mutu yang dikeluarkan oleh suatu organisasi internasional yang bernama International Organization for Standardization (ISO), yang beranggotakan hampir seluruh negara-negara di dunia.
Tujuan penerapan ISO 9001:2015 adalah :
Setelah melaksanakan implementasi ISO 9001:2008 minimal 3 bulan, maka KPPN dimaksud bisa mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 apabila KPPN tersebut lulus audit sertifikasi oleh Badan Sertifikasi independen.
Kepala KPPN selaku Manajemen Puncak telah menunjukkan kepemimpinan dan komitmen terhadap implementasi SMM ISO 9001:2015 pada KPPN dengan cara:
Dengan penerapana ISO 9001:2015, diharapkan pelayanan KPPN Metro ke depan kepada pada stakeholder semakin meningkat. Selain penetapan , acara tersebut juga diikuti dengan penetapan Kebijakan Mutu KPPN Metro. Kebijakan Mutu KPPN Metro adalah "LUAR BIASA"
KPPN Metro “ L U A R B I A S A ”
LUGAS : Professional dalam memberikan pelayanan sesuai perturan yang berlaku dan menjalin sinergi demi kesuksesan bersama.
RESPONSIF : Memberikan solusi dan upaya terbaik demi kepentingan mitra kerja.
BERSIH : Selalu menjaga diri dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta anti segala macam bentuk gratifikasi dalam melaksanakan tugas.
INOVATIF : Terus-menerus berusaha untuk berkembang dan memperbaiki diri demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada para stakeholder
ANDAL : Dapat diandalkan dengan tetap berorientasi pada kepuasan pelayanan terhadap mitra kerja dan pengguna jasa layanan.
SANTUN : Santun dan ramah dalam memberikan layanan serta selalu menjaga dan membina hubungan baik dengan mitra kerja