Jakarta 02/11/2017 Kemenkeu - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjunjung tinggi integritas guna menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
"Tidak boleh ada unsur korupsi, penipuan, dalam keseluruhan proses ini, semua berbasiskan komputer dan harus dijaga mengenai integritas dari proses dan mereka-mereka yang terlibat," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat ditanya oleh awak media usai acara BMN Award di Aula Dhanapala Kemenkeu pada Kamis (02/11).
Menkeu menjelaskan telah menerima informasi yang berkaitan dengan transparansi soal penilaian terhadap hasil kelulusan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kemenkeu. Sekretaris Jenderal (Sesjen) Hadiyanto pun ditunjuk untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
"Saya sudah meminta kepada Pak Sesjen, sekarang untuk memeriksa dengan menteri PAN-RB dan BKN karena selama proses rekrutmen CPNS dilakukan secara terpusat melalui suatu standar mekanisme, dan bahkan komputer dan bagaimana kriteria seleksi dilakukan secara terpusat antara Menpan dan BKF," katanya.
Atas berbagai persoalan pihak Kementerian Keuangan akan melakukan investigasi rasa kecewa yang dialami oleh para peserta CPNS Kementerian Keuangan. "Kami akan tentu investigasi kekecewaan masukan, berbagai informasi yang muncul dari netizen dan yang kami dengar dari berbagai sumber yang lain," ujarnya.
"Tidak ada satu calon peserta yang dirugikan dalam tes ini, apalagi ada praktik cheating, ada hal buruk, itu tidak ada," ungkap Sekretaris Jenderal (Sesjen) Hadiyanto dalam konferensi pers di kantor pusat Kemenkeu, Kamis (2/11/2017).
Proses seleksi CPNS telah disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 22 Tahun 2017 tanggal 7 September 2017 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017.
"Jadi kepada adik-adik yang melamar tes SKD, mohon dapat diyakini, bahwa proses ini melalui tahap yang rigid, yang diawasi oleh BKN, di level Kemenkeu oleh seluruh eselon I mengawasi, ini satu proses menjunjung tinggi integritas," kata Hadiyanto.
Dari 77.001 peserta CPNS di Kemenkeu, yang berhasil lolos untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar sebanyak 57.174 peserta, dan yang berhasil lolos sesuai atau memenuhi nilai ambang batas atau passing grade sebanyak 12.882 peserta.
Selanjutnya 12.882 peserta kembali disesuaikan dengan jumlah kuota atau formasi berdasarkan jabatan atau klasifikasi pendidikan. Sehingga totalnya mencapai 3.709 perserta.
Peserta lalu mengikuti seleksi psikotes dan wawancara, sampai akhirnya jadi 2.880 sesuai kuota yang dibutuhkan.
Proses pengumuman seleksi CPNS dilakukan secara nasional melalui koordinasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sehingga prosesnya terpusat dan dilakukan secara utuh.
Pengumuman yang dilakukan Kemenkeu juga bersamaan dengan 61 Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya yang tengah membuka proses rekrutmen.
"Kemenkeu melakukan proses penerimaan dan menyampaikan proses pengumuman berdasarkan data yang disampaikan BKN, karena yang mengelola jumlah administrasi dan proses seleksi di rekruitmen ini melalui BKN, sehingga pengelolaan data dan jumlah yang ikut dilakukan BKN, atas dasar hasil seluruh Indonesia itu BKN menyampaikan ke masing-masing k/l," jelas Sesjen. (mj/rsa)
Sumber :
https://www.kemenkeu.go.id/Berita/sesjen-tidak-ada-kecurangan-pada-seleksi-cpns-kemenkeu
https://www.kemenkeu.go.id/Berita/menkeu-penerimaan-cpns-kemenkeu-menjunjung-tinggi-integritas

Rapimnas ini diikuti oleh seluruh Direktur dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) se-Indonesia, dengan tema “Kerja Modern Mengawal APBN Mewujudkan Efisiensi Belanja Negara”. Tema tersebut dimaksudkan untuk menyatukan semangat mengawal pencairan dana APBN, terutama di akhir tahun anggaran 2017. Menurut Mardiasmo, continuous improvement diperlukan untuk menyelesaikan tugas-tugas Kementerian Keuangan yang semakin besar dan berkembang seiring perkembangan zaman. Tantangan yang dihadapi tentu saja lebih banyak dan beragam. Perlu sumber daya yang berkualitas supaya dapat memberikan pelayanan yang maksimal.
Dari beragam proses tersebut, Ditjen Perbendaharaan memiliki peran yang vital sebagai unit pengawal APBN di Kementerian Keuangan. Dalam rangkaian acara Seminar Peringatan 71 Tahun Hari Oeang yang digelar di Gedung Dhanapala Jakarta (23-25 Oktober), Ditjen Perbendaharaan bersama unit lainnya menjadi narasumber dan sharing knowledge dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah Kementerian Lembaga (K/L), BUMN, Perbankan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta berbagai akademisi terkait peran dan fungsi tersebut.


