Pada Rabu-Kamis, 22-23 November 2023 telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SAKTI dalam Rangka Implementasi PMK Nomor 109 Tahun 2023 pada Satuan Kerja K/L Lingkup KPPN Padang yang bertempat di Aula KPPN Padang.
Dengan dihadiri oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Lingkup KPPN Padang, kegiatan Bimbingan Teknis ini membahas tentang aturan yang baru saja dikeluarkan yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran yang disampaikan oleh Bapak Ishak selaku Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Padang dan Bapak Riza Widoyo selaku CSO KPPN Padang.
Diharapkan Satker Lingkup KPPN Padang dapat memahami dan memperhatikan aturan-aturan terkait RPATA yang tercantum pada PMK tersebut guna kelancaran dan menjaga akuntabilitas penyaluran APBN selama masa Akhir Tahun Anggaran 2023