Jl. Perintis Kemerdekaan No.79, Jati, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25129

S-1216_Implementasi TTE Tahap III D

Implementasi TTE Tahap IIID pada Sistem SAKTI akan mulai diimplementasikan pada tanggal 13 Agutsus 2024 sekaligus sebagai cut-off transaksi dengan K/L peserta yaitu *Kementerian Agama*

Penggunaan TTE Tersertifikasi dilakukan pada user KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara. Pendafataran/pemutakhiran TTE dilakukan melalui PUSDATIN Kementerian Agama.

Satuan kerja K/L peserta implementasi TTE SAKTI Tahap IIID memastikan telah menyelesaikan seluruh dokumen SPP dan SPM hingga tahapan ADK SPM pada hari Rabu, 12 Juni 2024 pukul 15.00 waktu setempat. Dalam hal terdapat transaksi menggantung yang belum terselesaikan, agar dapat dihapus dan direkam kembali setelah memasuki masa implementasi TTE.

Apabila terdapat kendala implementasi, silahkan mengajukan pertanyaan pada WASIAP010 (+62895-3531-77979) atau melalui layanan help desk terintegrasi Hai Kemenkeu https://hai.kemenkeu.go.id .

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
email: kppn.padang@kemenkeu.go.id
Tel: 0751-21707

WA (chat only): 0895-3531-77979

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search