Jl. Perintis Kemerdekaan No.79, Jati, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25129
TATA CARA PERMOHONAN DISPENSASI KETERLAMBATAN PENDAFTARAN/ADENDUM KONTRAK
Guna penyampaikan permohonan dispensasi keterlambatan pendaftaran / adendum kontrak, silakan satker melampirkan
1) Surat Pernyataan dari Kuasa Pengguna Anggaran .
2) Cetakan Ringkasan Kontrak dan Karwas Kontrak yang dihasilkan dari aplikasi SAKTI.
format surat dapat diunduh melalui: https://s.id/formatdispensasikontrak
- berkas tersebut diatas dapat diupload melalui: https://s.id/unggahkontrakterlambat .
- Hasil persetujuan hasil dispensasi diunduh melalui:
https://s.id/unduhpersetujuankontrak
terima kasih
KPPN Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No.79 Kota Padang
email: kppn.padang@kemenkeu.go.id
Tel: 0751-21707
WA (chat only): 0895-3531-77979
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402