Pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai KPPN painan melaksanakan FGD Percepatan Penyaluran DAK Fisik TA 2021 berdasarkan Undangan Kepala KPPN Painan Nomor Und-09/WPB.03/KP.0603/2021 tanggal 10 Maret 2021 Hal Undangan Focus Group Discussion Percepatan Penyaluran DAK Fisik TA 2021. Kegiatan FGD dilakukan melalui media daring Aplikasi ZOOM bersama dengan OPD, BPKD Kab. Pesisi Selatan, serta Inpektorat Daerah Kab. Pesisir Selatan. Kegiatan FGD diawali dengan penyampaian materi yaitu PMK 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan Tanya jawab.
Kamis, 15 Maret 2021, KPPN Painan bersama dengan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat melakukan sosialisasi Implementasi SAKTI, Marketplace, dan tata cara revisi DIPA tahun anggaran 2021, bertempat di aula pertemuan Hotel Triza Painan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Melalui surat undangan Kepala KPPN Painan nomor UND-8/WPB.03/KP.06/2021 tanggal 09 Maret 2021, KPPN Painan melaksanakan Bimtek Data Capaian Output Bagi Satker Pengguna Aplikasi SAS 2021 secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Acara bimtek dibuka oleh Kepala KPPN Painan, Ibu Lita Qadarina Hardian yang dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa pesan antara lain terkait perbedaan penginputan capaian output di tahun 2020 dengan tahun 2021, dimana di tahun 2020 penginputan lebih sederhana (hanya tercantum output-output tertentu) sedangkan di tahun 2021 lebih detail lagi sampai ke Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan RO (Rincian Output). Selain itu, beliau juga menyampaikan penginputan capaian output pada aplikasi SAS tidak lagi menggunakan aplikasi e-rekon. Penyampaian laporan capaian output juga merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, dan pelaksanaan anggaran oleh K/L termasuk Kemenkeu tidak hanya penyerapan tetapi mencapai bentuk dan output-output yang sudah di targetkan oleh K/L dan yang Satker juga dituntut untuk lebih transparan dan berdayaguna.
Hari Rabu, tanggal 3 Maret 2021 adalah hari yang bersejarah, karena ini adalah kali pertama KPPN bertatap muka langusng dan dipertemukan kembali dalam satu ruangan dengan satuan kerja setelah hampir satu tahun, sejak pandemi covid mulai merebak, seluruh layanan dan konsultasi dialihkan dari luring (luar jaringan/offline) menjadi daring (dalam jaringan/online), termasuk sosialisasi dan bimbingan teknis. Biasanya tatap muka dilakukan melalui sarana Video Call ataupun melalui Zoom.
Painan, 11 Februari 2021 - Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi bertujuan untuk pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. KPPN Painan bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Sharing Session Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Februari 2021 di Aula KPPN Painan.
Untuk kelancaran proses penyaluran dana desa tahun 2021, KPPN Painan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi PMK No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa kepada seluruh Wali Nagari, Camat, serta Pendamping Desa se Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini di laksanakan secara online dari Painan Convention Center pada hari Selasa, 26 Januari 2021.