Painan, 13 Desember 2020.
Kondisi Pandemi tidak menghalangi pemerintah dalam menyiapkan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk tahun 2021. Pada tanggal 14 November Presiden telah menyerahkan DIPA dan Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Istana Negara, yang dilanjutkan dengan penyerahan DIPA oleh masing-masing Gubernur di wilayahnya. Untuk wilayah Sumatera Barat, penyerahan DIPA dan TKDD 2021 dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat kepada para Kuasa Pengguna Anggaran dan Bupati/Walikota.