Berdasarkan Pengumuman Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan Nomor Peng-340/PP.3/2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang Hasil Seleksi Adminitratif dan Pemanggilan Mengikuti E-Learning Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Angkatan VII Tahun 2021, Pelaksanaan E-Learning Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Angkatan VII tahun 2021 diselenggarakan selama tujuh hari kerja pada tanggal 7 s.d 15 Juni 2021 secara daring melalui Kemenkeu Learning Center dari kantor masing-masing.
KPPN Painan menyelenggarakan kegiatan Bimtek Tata Cara Pendaftaran End User Sakti Web Full Modul Satker Non Piloting pada tanggal 27 Mei 2021 pukul 12.00 WIB melalui aplikasi ZOOM Meeting, dan dihadiri oleh 30 Peserta dalam kegiatan tersebut, sesuai undangan Kepala KPPN nomor UND-18/WPB.03/KP06/2021 tanggal 24 mei 2021, pelaksanaan Bimtek tersebut telah ditetapkan dalam Per-16/PB/2020 tentang hak akses pengguna dan pengamanan secara elektronik serta Kep-264/PB/2020 tentang pelaksanaan penggunaan OTP Sakti.
2/5/2021
THR ASN,Polri, serta THR keagamaan untuk pegawai non-ASN akhirnya dibayarakan, hal ini setelah pemerintah mengeluarkan PP 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021. Disusul kemudian dikeluarkan lagi PMK no 42/PMK05/2021 tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari APBN.
Pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai KPPN painan melaksanakan FGD Percepatan Penyaluran DAK Fisik TA 2021 berdasarkan Undangan Kepala KPPN Painan Nomor Und-09/WPB.03/KP.0603/2021 tanggal 10 Maret 2021 Hal Undangan Focus Group Discussion Percepatan Penyaluran DAK Fisik TA 2021. Kegiatan FGD dilakukan melalui media daring Aplikasi ZOOM bersama dengan OPD, BPKD Kab. Pesisi Selatan, serta Inpektorat Daerah Kab. Pesisir Selatan. Kegiatan FGD diawali dengan penyampaian materi yaitu PMK 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan Tanya jawab.
Kamis, 15 Maret 2021, KPPN Painan bersama dengan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat melakukan sosialisasi Implementasi SAKTI, Marketplace, dan tata cara revisi DIPA tahun anggaran 2021, bertempat di aula pertemuan Hotel Triza Painan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Melalui surat undangan Kepala KPPN Painan nomor UND-8/WPB.03/KP.06/2021 tanggal 09 Maret 2021, KPPN Painan melaksanakan Bimtek Data Capaian Output Bagi Satker Pengguna Aplikasi SAS 2021 secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Acara bimtek dibuka oleh Kepala KPPN Painan, Ibu Lita Qadarina Hardian yang dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa pesan antara lain terkait perbedaan penginputan capaian output di tahun 2020 dengan tahun 2021, dimana di tahun 2020 penginputan lebih sederhana (hanya tercantum output-output tertentu) sedangkan di tahun 2021 lebih detail lagi sampai ke Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan RO (Rincian Output). Selain itu, beliau juga menyampaikan penginputan capaian output pada aplikasi SAS tidak lagi menggunakan aplikasi e-rekon. Penyampaian laporan capaian output juga merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, dan pelaksanaan anggaran oleh K/L termasuk Kemenkeu tidak hanya penyerapan tetapi mencapai bentuk dan output-output yang sudah di targetkan oleh K/L dan yang Satker juga dituntut untuk lebih transparan dan berdayaguna.