Bertempat di Aula KPPN Painan, senin 18 Oktober 2021 KPPN Painan menyelenggarakan sosialisasi langkah-langkah akhir tahun anggaran 2021 yang diselenggarakan secara tatap muka dengan mengundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) satker Lingkup KPPN Painan. Pelaksanaan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendahaharaan nomor PER-9/PB/2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun 2021 dan undangan Kepala KPPN Painan nomor S-450/WPB.03/KP.06/2021 tanggal 13 Oktober 2021. Sebanyak 30 Satker dari 34 satker lingkup KPPN Painan hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Painan telah melaksanakan Survei Kepuasan Pengguna Layanan pada tanggal 19 Oktober 2021. Survei ini dilakukan dengan menyebar kuesioner kepada pengguna layanan melalui metode sampling kepada responden terpilih dari seluruh mitra kerja yang dilayani oleh masing-masing unit eselon IV. Indeks pengukuran menggunakan skala 1 - 5.
Senin, 11 Oktober 2021 KPPN Painan menyelenggarakan sosialisasi Tata Cara Pemotongan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Anggota Keluarga Lainnya berdasarkan PER-7/PB/2021 tanggal 8 September 2021 secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Sosialisasi tersebut berkaitan dengan pemotongan iuran jaminan kesehatan bagi anggota keluarga lainnya. Kegiatan ini diikuti oleh satker lingkup KPPN Painan yang diwakili oleh Pejabat/pegawai pada bagian keuangan dan operator yang menangani aplikasi gaji (GPP).
Direktur Jenderal Perbendaharaan telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan terkait langkah-langkah akselerasi belanja Kementerian/Lembaga dan belanja Pemerintah Daerah pada triwulan III dan triwulan IV Tahun Anggaran 2021. Akselerasi diselenggarakan dalam rangka mendorong percepatan penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Akselerasi belanja Kementerian/Lembaga salah satunya dilaksanakan melalui kegiatan one on one meeting pada high level melalui pertemuan antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan dengan pimpinan Satker tingkat wilayah, selain melakukan pembahasan secara teknis dengan pengelola keuangan satker secara bulanan.
Bertempat di Aula KPPN Painan, sebanyak 32 satker lingkup KPPN Painan hadir secara tatap muka untuk pertama kalinya sepanjang masih dalam kondisi pandemi covid-19 untuk mendapatkan pelatihan terkait modul-modul dalam aplikasi SAKTI sesuai dengan undangan Kepala KPPN Painan nomor Und-29/WPB.03/KP.06/2021 tanggal 02 September 2021 tentang Bimbingan Teknis Pelatihan End User Training (EUT) SAKTI modul pelaksanaan dan modul pelaporan.Pelaksanaan implementasi SAKTI pada satker non piloting pada wilayah pembayaran KPPN Painan didasarkan pada PMK-223/PMK.05/2015 sebagaimana telah diubah dengan PMK-203/PMK.05/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI dan KMK-957/KMK.05/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI tahap IV. Maksud dan tujuan dilaksanakanannya EUT SAKTI ini dalam rangka melatih satker menggunakan aplikasi SAKTI full modul.
Dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, KPPN Painan menggelar acara rapat koordinasi dengan mengundang KPA Mitra KPPN Painan dalam rangka persiapan implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) pada tanggal 03 September 2021. Rapat koordinasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Kuasa Pengguna Anggaran terkait aplikasi SAKTI yang sebentar lagi akan digunakan oleh seluruh satker Kementerian Negara/Lembaga atas semua transaksi keuangan khususnya pembuatan SPM gaji Januari 2022 yang akan diajukan pada bulan Desember 2021 serta memastikan kesiapan dan komitmen pimpinan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker dalam pelaksaan EUT nanti yang akan diselenggarakan oleh KPPN Painan pada tanggal 6 s.d 17 September 2021.
Survei kepuasan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam peningkatan kualitas pelayanan KPPN Painan, survey diperolah melalui hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif dari Satuan Kerja Stakeholder KPPN Painan. Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat rutin dilakukan tiap semester. Dari 34 (tiga puluh empat) kuesioner survei yang disebar, 30 (tiga puluh ) kuesioner berhasil di hitung dan direkap. Survei menghasilkan indeks sebesar 4,94 dan kriteria CSI 0,98 (sangat puas), dengan rincian sebagai berikut: