Painan, 11 Februari 2021 - Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi bertujuan untuk pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. KPPN Painan bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Sharing Session Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Februari 2021 di Aula KPPN Painan.
Untuk kelancaran proses penyaluran dana desa tahun 2021, KPPN Painan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi PMK No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa kepada seluruh Wali Nagari, Camat, serta Pendamping Desa se Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini di laksanakan secara online dari Painan Convention Center pada hari Selasa, 26 Januari 2021.
Dalam rangka persiapan penyaluran dana desa tahun 2021, KPPN Painan berkoordinasi langsung dengan Pemda melalui Rapat Koordinasi pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan beserta Staf, Kepala Dinas Permberdayaan Masyarakat Desa dan PPKB Kab. Pesisir Selatan beserta Staf serta Kepala KPPN dan tim Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Painan.
KPPN Painan dan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat siap mengawal pelaksanaan APBN TA 2021
Menindaklanjuti nota dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-1025/PB.2/2020 tanggal 28 Desember 2020 hal Pelaksanaan dan Penyampaian Petunjuk Teknis Pelaporan dan Konfirmasi Data Capaian Output Belanja K/L melalui aplikasi OMSPAN serta nota dinas Direktur Sistem Perbendaharaan nomor ND-9/PB.7/2021 Hal pengumuman pelaksanaan seleksi penyesuaian/inpassing jabatan fungsional Pranata Keuangan APBN dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN tahun 2021, KPPN Painan menggelar 2 kegiatan sosialisasi melalui media daring dan diikuti oleh seluurh satker mitra KPPN Painan pada hari Jumat, tanggal 08 Januari 2021 pukul 09.00 s.d pukul 12.00 WIB.
Kejadian luar biasa pandemi Covid-19 mendorong semua elemen bangsa untuk beradaptasi dan melangkah maju dengan berinovasi. Ditjen Perbendaharaan sebagai salah satu punggawa APBN tetap menunjukkan kinerja terbaik. Dengan sumber daya yang dimiliki Ditjen Perbendaharaan tetap berhasil meraih sederet prestasi yang membanggakan.
KPPN Painan, sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat diberikan penganugerahan terhadap capaian pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (ZI WBK) pada tanggal 21 Desember 2020 oleh Wakil Presiden RI yang dilakukan secara online melalui media zoom. Pemberian penganugerahan didasarkan atas surat undangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada 763 unit kerja yang mendapatkan predikat WBK serta WBBM. Dalam kesempatan tersebut Menteri PANRB Tjahjo Kumolo didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyerahkan apresiasi dan penghargaan kepada 10 pemimpin perubahan di kementerian dan lembaga yang berhasil membangun zona integritas sehingga mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Pemimpin perubahan yang dimaksud adalah Kejaksaan RI, Mahkamah Agung (MA), Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Kepolisian RI, dan Badan Pusat Statistik (BPS)