KPPN Painan, sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat diberikan penganugerahan terhadap capaian pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (ZI WBK) pada tanggal 21 Desember 2020 oleh Wakil Presiden RI yang dilakukan secara online melalui media zoom. Pemberian penganugerahan didasarkan atas surat undangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada 763 unit kerja yang mendapatkan predikat WBK serta WBBM. Dalam kesempatan tersebut Menteri PANRB Tjahjo Kumolo didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyerahkan apresiasi dan penghargaan kepada 10 pemimpin perubahan di kementerian dan lembaga yang berhasil membangun zona integritas sehingga mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Pemimpin perubahan yang dimaksud adalah Kejaksaan RI, Mahkamah Agung (MA), Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Kepolisian RI, dan Badan Pusat Statistik (BPS)