Dalam rangka meningkatkan kapasitas individu dan tim kerja serta sinergi dengan mitra kerja, KPPN Pati mengadakan kegiatan capacity building. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Mei 2024 bertempat di halaman dan aula KPPN Pati.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas individu dan tim kerja serta sinergi dengan mitra kerja, KPPN Pati mengadakan kegiatan capacity building. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Mei 2024 bertempat di halaman dan aula KPPN Pati.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-145/Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada pasal 14 ayat 9 di sebutkan bahwa dokumen syarat salur Dana Desa Tahap I sudah harus disampaikan paling lambat tanggal 15 Juni 2024. Untuk mengantisipasi batas waktu yang kurang dari satu bulan, KPPN Pati berinisiatif untuk melakukan kunjungan ke Kantor Dispermades (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Pati.
Halo Sobat Mitra Kerja KPPN Pati!!
Penasaran berapa APBN yang telah disalurkan oleh KPPN Pati?
Selasa, 30 April 2024, bertempat di Ruang Rapat Lantai II, KPPN Pati melaksanakan Bimtek Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan terkait Pelaksanaan Roll out Penyampaian dan Validasi LPJ Bendahara Penerimaan melalui Aplikasi SAKTI. Kegiatan ini dihadiri seluruh Bendahara Penerimaan Satker mitra KPPN Pati.
Warta TKD; Sobat Intress Handal KPPN Pati Dalam upaya Percepatan Persiapan Penyaluran DAK Fisik Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kanwil DJPb Jawa Tengah mengadakan acara Workshop Percepatan Pelaksanaan DAK Fisik Desk Progres Pelaksanaan Kontrak Paket Pekerjaan Pemprov Jateng dan Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 di Asrama Haji Donohudan Surakarta.
Warta TKD, halo sobat intress handal KPPN Pati, di Selasa 30 April 2024 Kepala KPPN Pati Aris Saputro ditunjuk mewakili Kakanwil DJPB Jawa Tengah untuk menjadi Narasumber acara Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 di Kabupaten Rembang.
“Dukung kami dalam upaya peningkatan kualitas pelaksanaan pengendalian gratifikasi dan perwujudan integritas pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya”.