Jalan Bahagia No. 44 Pekalongan - 51117

Pengunguman Lelang Barang Milik Negara KPPN Pekalongan

KPPN Tipe A1 Pekalongan bersama KPKNL Pekalongan membuka lelang Barang Milik Negara berupa 1 paket kendaraan dan 1 paket inventaris kantor.
Penawaran dilakukan secara online melalui lelang.go.id dengan sistem open bidding.

🗓 Hari/Tanggal: Kamis, 20 November 2025
⏰ Batas Akhir Penawaran: 20 November 2025, pukul 14.15 WIB
📍 Open House: KPPN Pekalongan, sejak pengumuman terbit s.d. H-1
🌐 Domain Lelang: lelang.go.id

✔️ Penetapan pemenang: otomatis pada batas akhir penawaran
✔️ Cara penawaran: Open Bidding
✔️ Pelaksanaan lelang: KPPN Pekalongan
✔️ Pelunasan: maksimal 5 hari kerja setelah lelang
✔️ Bea lelang pembeli: 2% dari harga lelang

Deskripsi Persyaratan Lelang :

  • Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id.
  • Syarat ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
  • Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan, dan sudah efektif diterima selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
  • Penawaran lelang dimulai dari nilai limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana tersebut di atas;
  • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta.
  • Peserta diharapkan melihat, mengetahui objek lelang (barang yang akan dilelang). Open House dibuka pada KPPN Tipe A1 Pekalongan pada jam kerja 08.00 s.d. 16.00 WIB sejak pengumuman ini terbit s.d. 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang dimulai, dan jika tidak hadir dalam Open House dianggap mengetahui kondisi objek lelang yang ada (As Is.).
  • Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang. Jika tidak, maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
  • Peserta lelang tidak dapat mengajukan tuntutan ganti rugi apabila lelang dibatalkan karena sesuatu hal sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
  • Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi KPPN Tipe A1 Pekalongan, Pejabat Penjual (Mohamad Imron No WA.085959168758) atau KPKNL Pekalongan Jl. Sriwijaya No 1 Pekalongan 51119 Telp (0285) 436113.


Pastikan akun Anda telah terverifikasi dan setorkan jaminan sesuai ketentuan.

Ayo ikuti lelang resmi, aman, dan transparan! 💛💙

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 MEDIA SOSIAL KPPN PEKALONGAN

 

 

SALURAN PENGADUAN

 

Search