KPPN Khusus Penerimaan

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Piloting Corporate Credit Card DJPb, Modernisasi Manajemen Likuiditas Bendahara Pemerintah

Jakarta, - Empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Bank Mandiri, Tbk di Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kamis (30/11). Kerja sama dimaksud adalah dalam rangka uji coba pembayaran dengan kartu kredit untuk penggunaan uang persediaan.

 Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2017 yang mengamanatkan pelaksanaan uji coba penggunaan kartu kredit dalam transaksi uang persediaan bendahara pengeluaran pada satuan kerja tertentu. Inisiatif penggunaan kartu kredit ini mempunyai tujuan yang sangat strategis dalam kerangka manajemen likuiditas pemerintah, yaitu untuk mengendalikan jumlah uang persediaan yang berada Bendahara Pengeluaran. Karena, dalam setiap rupiah dana kas baik di rekening maupun brankas bendahara pada hakikatnya terkandung cost of fund yang cukup besar apabila dipandang dari perspektif pengelolaan kas secara nasional, sehingga dengan transaksi uang persediaan menggunakan kartu kredit ini diharapkan besaran kas uang persediaan dapat dioptimalisasi oleh Bendahara Umum Negara.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Didyk Choiroel menyampaikan bahwa modernisasi sistem pembayaran berkembang sangat cepat sedangkan akuntabilitas lebih bersifat konservatif yang akan menjaga setiap rupiah uang negara. “Yang kita perhatikan adalah bagaimana barang dan jasa publik yang digunakan untuk operasional pemerintahan maupun untuk pembangunan dapat dieksekusi dengan secepat mungkin sehingga menghasilkan manfaat untuk kita semua. Kita selalu mengkaji alokasi-alokasi anggaran, mengkaji agar dapat eksekusi seefisien mungkin, dan juga mengkaji pertanggungjawabannya,” terang Didyk.

Regional CEO IV Bank Mandiri Jasmin dalam sambutannya menyatakan bahwa Bank Mandiri siap mendukung penggunaan corporate cardDitjen Perbendaharaan, terutama pada masa-masa penyesuaian. Adapun Direktur Pengelolaan Kas Negara Rudy Widodo mengingatkan, “Perlu ada perubahan mindset ketika kita menggunakan corporate card.”

Inisiatif ini juga memiliki dampak positif lain yaitu sebagai wujud nyata dukungan Ditjen Perbendaharaan terhadap program Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Secara tidak langsung, sistem pembayaran tersebut juga menggerakkan pasar ritel untuk semakin terhubung dengan sektor keuangan yang sejalan dengan tema keuangan inklusif. Dengan kata lain, inisiatif penggunaan kartu kredit ini tidak saja bernilai strategis tetapi juga memiliki multiplier effect yang cukup luas bagi perekonomian, sebagaimana pepatah mengatakan “sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui”.

Dengan diselesaikannya penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPPN dan Bank Mandiri, maka derap langkah insan Ditjen Perbendaharaan akan memberi warna yang sinergis dalam mengelola keuangan negara yang modern, profesional dan akuntabel, sekaligus agar wujud dari tagline Ditjen Perbendaharaan “mengawal APBN, membangun negeri” semakin nyata dan bermakna. (djpbn.kemenkeu.go.id)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search