Rabu (25 Agustus 2021) KPPN Khusus Penerimaan mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dalam rangka Wilayah Bebas Korupsi pada KPPN Khusus Penerimaan. Kegiatan yang dilakukan pada situasi pandemi ini dihadiri oleh perwakilan 90 Collecting Agent secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KPPN Khusus Penerimaan, Imam Subagyo. Dalam sambutannya, Kepala KPPN menegaskan bahwa layanan yang dilakukan oleh KPPN Khusus Penerimaan adalah layanan yang bebas biaya dan tegas menolak segala macam gratifikasi. Dengan semangat tersebut, diharapkan hubungan antara KPPN Khusus Penerimaan dengan Collecting Agent terus dapat berjalan dengan baik.
Sesi kedua diisi oleh Kepala Seksi Rekonsiliasi, Mohamad Muhlas. Pada sesi kedua ini membahas tentang penatausahaan penerimaan negara. Pembahasan pada sesi ini mengenai tugas fungsi serta layanan yang diberikan KPPN Khusus Penerimaan kepada para Collecting Agent. Ditekankan pada sesi ini adalah komitmen dari KPPN Khusus Penerimaan untuk memberikan layanan yang optimal kepada mitra Collecting Agent.
Sesi ketiga, yang menjadi sesi terakhir pada acara ini diisi oleh Kepala Seksi Pelaporan dan Kepatuhan Internal, Imam Hartawan. Pada sesi ini, dijelaskan bahwa layanan KPPN Khusus Penerimaan adalah layanan yang bebas dari biaya dan menerapkan prinsip anti korupsi. KPPN Khusus Penerimaan juga menyediakan layanan pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh para penyedia layanan, jika merasa mengalami pungutan biaya atas layanan maupun keluhan-keluhan lain yang dirasakan oleh para penerima layanan.
Pada kesempatan ini pula, KPPN Khusus Penerimaan menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan yang bebas dari biaya dan selalu menerapkan prinsip – prinsip anti korupsi.
KPPN Khusus Penerimaan siap menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2021.