KPPN Khusus Penerimaan

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penandatangan Kontrak Kinerja 2022 - KPPN Khusus Penerimaan

Jakarta, 31/01/2022 - Dalam rangka mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, Pemerintah berupaya keras untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

 

Untuk menjamin keberhasilan reformasi birokrasi perlu diterapkan sistem penilaian kinerja. Sistem penilaian kinerja diterapkan untuk meningkatkan kinerja pegawai. Oleh karena itu, pimpinan organisasi dan karyawan membutuhkan alat yang dapat dimanfaatkan sebagai “early warning system”, agar terus antisipatif dan proaktif terhadap tantangan dan kesempatan yang ada demi mencapai tujuan reformasi birokrasi.

Keberhasilan suatu organisasi dalam meningkatkan kinerja pegawai diantaranya dapat diukur melalui pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja. Kontrak kinerja yaitu melaksanakan kesepakatan antara pegawai dengan atasan langsung yang paling sedikit berisi pernyataan kesanggupan, sasaran kerja pegawai, dan trajectory target yang harus dicapai dalam periode tertentu. Kontrak kinerja ini diharapkan memiliki komitmen yang baik antara pegawai dengan atasan langsung pada suatu instansi.

 

Pengelolaan kinerja yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.01/2014 pada dasarnya mengatur tata cara penilaian kinerja. Dalam hal tahap perencanaan, pada hari Senin (31/01/2022) bertempat di ruang rapat KPPN Khusus Penerimaan, telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kinerja tahun 2022 oleh seluruh pejabat pengawas, fungsional dan pegawai KPPN Khusus Penerimaan.

 

Penandatanganan Kontrak Kinerja diawali oleh para pejabat pengawas dan fungsional dengan Kepala Kepala KPPN Khusus Penerimaan, selaku pimpinan unit kerja sekaligus pemilik peta strategi. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kinerja antara seluruh pelaksana dengan pejabat pengawas sebagai atasan langsungnya.

 

Penandatanganan ini menjadi awal pengelolaan kinerja dalam mewujudkan komitmen bagi seluruh jajaran pejabat dan seluruh pegawai KPPN Khusus Penerimaan, dalam rangka mencapai tujuan organisasi dan rencana kerja yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja dengan berlandaskan Nilai-nilai Kementerian Keuangan: Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan).

 
 

   

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search