Gedung Prijadi Praptosuhardjo II Lantai 4
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2–4 Jakarta Pusat

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Upaya Perbaikan Layanan KPPN Melalui Forum Konsultasi Publik 2025

KPPN Khusus Penerimaan berusaha menyelaraskan standar pelayanan unit yang diberikan dengan kebutuhan stakeholdernya. Penyelasan standar pelayanan denga kebutuhan stakeholder dilakukan setiap tahun melalui kegiatan bertajuk Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan FKP tahun 2025 sedikit berbeda dengan pelaksanaan kegiatan serupa yang dihelat pada tahun sebelumnya. FKP tahun 2025 ini diselenggarakan melalui media dalam jaringan (daring) pada platform Microsoft Team. Selain itu, KPPN Khusus Penerimaan bersinergi dengan Kanwil DJPB Provinsi DKI Jakarta dan KPPN Vertikal lain dalam lingkup Kanwil DJPB Provinsi DKI menyelenggarakan kegiatan secara bersama.

 FKP tahun 2025 melibatkan lima unsur lapisan masyarakat. Kelima unsur masyarakat tersebut terdiri atas pengguna layanan, ahli/pakar/akademisi, LSM/NGO, tokoh masyarakat, dam media massa. Pelaksanaan FKP tahun 2025 diharapkan memberi manfaat bagi public dan penyelengaara negara. Bagi Publik, FKP ini memjadi kesempatan bagi masyarakat dalam memberikan usulan, masukan dan saran kepada penyelenggara layanan terkait layanan yang diterima. Publik juga memperoleh pengetahuan terkait berbagai kebijakan yang akan atau sudah ditetapkan penyelenggara layanan, memperoleh kepastian layanan melalui pengawasan yang dilakukan, menyelaraskan antara harapan publik dengan kemampuan penyelenggara layanan, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

 Penyelenggara layanan juga mendapatkan manfaat atas pelaksanaan FKP. Manfaat yang diperoleh diantaranya masukan dari publik terkait kebijakan (mulai dari perumusan sampai dampak), sarana sosialisasi kebijakan pelayanan publik, dan sebagai fungsi monitoring dan evaluasi penyelenggara pelayanan untuk mengetahui efektivitas dari kebijakan yang ditetapkan. Dengan demikian, secara umum FKP sebagai sarana untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik, dan meningkatkan kepercayaan publik.

***

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search