Jakarta, 9 Desember 2025 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Penerimaan menggelar kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) pada Rabu (3/12) di ruang rapat kantor setempat. Pertemuan ini membahas konsep pengembangan Modul Penerimaan Negara (MPN) yang digagas oleh Ditjen Perbendaharaan untuk mengakomodir perkembangan teknologi, yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi penerimaan negara.
Pada kesempatan ini, bahan pokok diskusi disampaikan oleh Septian Bekti Purwandi selaku Pelaksana Seksi Layanan dan Pengelolaan Teknologi Informasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai KPPN Khusus Penerimaan. Dalam pemaparannya, Septian menjelaskan latar belakang perlunya pengembangan MPN, perbandingan mekanisme MPN yang ada dengan konsep baru, serta status implementasi dan rencana piloting. Salah satu fokus pembahasan adalah pengelolaan Sub CA Valas untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel berdenominasi USD. 
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan terkait teknis dan operasional. Peserta membahas implementasi MPN yang sudah berjalan, seperti Collecting Agent yang berasal dari lembaga persepsi lainnya (LPL), serta mekanisme pelaporan rekening koran bulanan. Menutup rapat, Kepala KPPN Khusus Penerimaan memberikan arahan agar prinsip mendahului atau asas bruto tetap menjadi pedoman utama. Semua penerimaan negara harus disetorkan penuh ke kas negara sebelum digunakan. Pengembangan MPN diharapkan mampu mendukung transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mempermudah proses bisnis di era digital, pungkasnya.

***


