Jakarta, 21 November 2025 — Korupsi masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Berdasarkan data KPK tahun 2004–2024, kasus korupsi terus terjadi dan melibatkan berbagai profesi, mulai dari kepala daerah, pejabat kementerian, penegak hukum, hingga pimpinan lembaga negara. Sejumlah kasus besar dalam dua tahun terakhir, termasuk kasus BTS 4G, tata niaga timah, hingga dugaan suap pejabat pengadilan, kembali menjadi sorotan publik. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya membutuhkan penindakan, tetapi juga perubahan budaya, sistem pengawasan, dan keteladanan dari para pemimpin di berbagai sektor.
Untuk itu, insan KPPN Khusus Penerimaan beserta seluruh pegawai dan pejabat instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan di Jakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi dalam rangka Road to Hakordia Tahun 2025 yang diselenggarakan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Dahlia, Penyuluh Antikorupsi dan dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSIAPI) Dana Rakca bertindak sebagai narasumber utama pada Sosialisasi. 
Salah satu negara yang sukses menekan korupsi adalah Denmark. Keberhasilan tersebut didukung oleh pemerintahan yang transparan, sistem hukum yang tegas, lembaga ombudsman yang independen, keterbukaan informasi dan perilaku pemimpin yang sederhana serta dekat dengan masyarakat. Selain itu, budaya integritas didorong melalui publikasi pengeluaran pejabat negara, akses pendidikan gratis, kebijakan transparansi pemerintahan,penegakan hukum tanpa pandang bulu. Untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi, pendekatan harus dilakukan dari tiga sisi. pertama, edukasi masyarakat agar menolak perilaku korup. Kedua, pencegahan melalui sistem pengawasan dan tata kelola organisasi dan ketiga, penindakan yang tegas untuk menimbulkan efek jera.
Di lingkungan Kementerian Keuangan, penguatan budaya antikorupsi dilakukan melalui Kerangka Kerja Integritas sebagaimana tertuang dalam KMK-323/KMK.09/2021. Pendekatan ini mendorong setiap pegawai dan pimpinan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Pemimpin berintegritas dinilai memiliki peran strategis dalam membangun organisasi yang bersih. Seorang pemimpin harus menunjukkan nilai kejujuran, konsistensi antara perkataan dan tindakan, akuntabilitas, serta kepedulian kepada publik. Ciri utama pemimpin berintegritas mencakup kejujuran dalam tindakan, tidak menyembunyikan informas, konsistensi dalam aturan, bukan demi kepentingan pribadi, akuntabilitas dan kesediaan meminta maaf jika salah.

Membangun Integritas Dimulai dari Diri dan Lingkungan Kerja. Untuk menumbuhkan budaya integritas, organisasi perlu menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, membangun sistem penghargaan dan sanksi yang jelas, mendorong komunikasi dan pelaporan internal, mengutamakan keteladanan pemimpin sebagai panutan. Selain dalam organisasi, penanaman nilai integritas juga perlu dimulai dari keluarga sebagai ruang pendidikan karakter yang paling awal. Korupsi dapat diberantas jika seluruh lapisan masyarakat memiliki kesadaran dan keberanian untuk menjaga integritas—dimulai dari diri sendiri, diperkuat di lingkungan kerja, dan dicontohkan oleh para pemimpin.
***


