Jakarta, 9 Februari 2026. KPPN Khusus Penerimaan melaksanakan rapat penyusunan Profil Risiko Tahun 2026 pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di ruang rapat kantor. Pertemuan ini diikuti oleh para pegawai yang telah ditunjuk sebagai Unit Pengelola Manajemen Risiko berdasarkan keputusan Kepala KPPN. Rapat ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memastikan seluruh proses kerja dan layanan penerimaan negara tetap berjalan aman, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut, setiap perwakilan unit diminta untuk mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang mungkin muncul sepanjang tahun 2026. Risiko yang dimaksud mencakup peluang positif yang dapat dimaksimalkan serta potensi hambatan yang perlu diantisipasi sejak dini. Pendekatan ini penting agar KPPN dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga keberlangsungan operasional di tengah dinamika tugas yang semakin kompleks.
Penyusunan profil risiko ini tidak hanya berfokus pada pencegahan masalah, tetapi juga pada upaya menemukan peluang perbaikan yang dapat mendorong inovasi layanan. Dengan memahami berbagai kemungkinan yang dapat memengaruhi kinerja, KPPN Khusus Penerimaan mampu membuat langkah mitigasi yang lebih matang dan terukur. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk memberikan layanan yang aman, akurat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Kepala KPPN Khusus Penerimaan, Dayu Rusanto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi para peserta rapat. Beliau berharap hasil penyusunan Profil Risiko Tahun 2026 dapat menjadi panduan penting dalam memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar dan terkendali. Melalui pengelolaan risiko yang baik, KPPN Khusus Penerimaan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola serta meningkatkan kualitas layanan penerimaan negara.
***


