KPPN Khusus Penerimaan

Perpanjangan Layanan Penyetoran Uang Tebusan Pengampunan Pajak

Sehubungan dengan akan berakhirnya periode I program Tax Amnesty pada hari ini 30 September 2016, bersama ini kami sampaikan surat Dirjen Perbendaharaan tentang Perpanjangan Layanan Penyetoran Uang Tebusan Pengampunan Pajak untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan.

Dokumen dapat diunduh disini.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search