Sehubungan dengan akan berakhirnya periode I program Tax Amnesty pada hari ini 30 September 2016, bersama ini kami sampaikan surat Dirjen Perbendaharaan tentang Perpanjangan Layanan Penyetoran Uang Tebusan Pengampunan Pajak untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan.
Dokumen dapat diunduh disini.