Sehubungan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017 Sebagai Hari Libur Nasional, telah diterbitkan surat Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor S-1788/PB/2017 tanggal 14 Februari 2017 untuk dipedomani.
Surat dimaksud dapat diunduh disini.