Gedung Prijadi Praptosuhardjo II Lantai 4
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2–4 Jakarta Pusat
Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi dalam menghadapi Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Lingkungan di KPPN Khusus Penerimaan unduh disini
🛑 PENGUMUMAN PUBLIK – WASPADA SITUS PALSU KPPN 🛑
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menemukan sejumlah situs web yang mengatasnamakan KPPN tanpa izin. Berikut kami sampaikan klarifikasi resmi:
🔹 1. Situs Resmi KPPN
KPPN hanya menggunakan domain djpb.kemenkeu.go.id
Contoh:
* KPPN Khusus Penerimaan - https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/penerimaan/id/
* KPPN Jakarta I – djpb.kemenkeu.go.id/kppn/jakarta1/id/
* KPPN Manokwari – djpb.kemenkeu.go.id/kppn/manokwari/id/
Daftar lengkap situs resmi: https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/profil/profil-organisasi/daftar-alamat-unit-vertikal-pusat-daerah.html
🔹 2. Waspada Penyalahgunaan
Situs tidak resmi berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencurian data.
🔹 3. Tanggung Jawab
DJPb tidak bertanggung jawab atas informasi atau transaksi dari situs ilegal.
🔹 4. Imbauan Masyarakat
* Pastikan keaslian alamat situs.
* Jangan memberikan data/unduhan pada situs tidak terverifikasi.
🔹 5. Tindakan Penegakan
DJPb sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak situs ilegal.
Laporkan situs mencurigakan:
✉ Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
☎ 14090 / 021-3865130
📠 021-3846402
Tetap waspada. Lindungi data Anda.
#DJPb #IndonesianTreasury

Materi Sosialisasi Penatausahaan Penerimaan Negara Akhir Tahun 2025 dapat diklik di sini.
Materi Sosialisasi Pemanfaatan QRIS pada Pembayaran Penerimaan Negara dapat diunduh di sini.
Surat Kepala KPPN Khusus Penerimaan Nomor S-287/KPN.1209/2025 tanggal 18 Juni 2025 tentang Penguatan Kesadaran Keamanan Informasi dan Peningkatan Kewaspadaan terhadap Pengelolaan Akses Aplikasi Operasional Penerimaan Negara
Penyampaian Informasi Perubahan Lokasi Operasional KPPN Khusus Penerimaan sesuai dengan surat Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Nomor S-2801/WPB.12/2025 tanggal 13 Juni 2025
Pengaturan penatausahaan penerimaan negara selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/Tahun 2025 diatur Dirjen Perbendaharaan sebagai berikut:
|
1. 111 |
Selama hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/Tahun 2025, seluruh Collecting Agent tetap memberikan layanan penerimaan negara secara elektronik (nonteller) dengan mengakses sistem Modul Penerimaan Negara (MPN) untuk memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). |
| 2. ghh | Dalam rangka menindaklanjuti transaksi penerimaan negara yang mengalami timeout, seluruh Collecting Agent agar memastikan bahwa mekanisme cek status transaksi MPN yang telah diimplementasikan berjalan dengan baik dan sesuai user requirement. |
| 3. | Selanjutnya, penatausahaan atas layanan penerimaan negara melalui Collecting Agent selama hari libur nasional dan cuti bersama tersebut diatur sebagai berikut: |
|
|
| 4. 444 | Collecting Agent yang melayani penerimaan negara terkait dengan tugas dan fungsi vital, termasuk layanan 24/7 Bea dan Cukai, penerimaan negara dari Pertamina, dan penerimaan negara lainnya agar tetap melaksanakan pelayanan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. |
Unduh surat pengaturan penatausahaan penerimaan negara selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/Tahun 2025 di sini.
***
Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi dalam Menghadapi Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 pada KPPN Khusus Penerimaan disampaikan sebagai berikut:
Unduh Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi dalam Menghadapi Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 pada KPPN Khusus Penerimaan di sini.