Jakarta, 19 April 2026. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (21/4). Lelang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memenuhi target pembiayaan dalam APBN Tahun Anggaran 2026. Target indikatif lelang yang ditetapkan sebesar Rp12 triliun, dengan kemungkinan jumlah yang dimenangkan mencapai maksimal 200 persen dari target tersebut. Setelmen hasil lelang akan dilakukan pada 23 April 2026 (T+2).
Seri SBSN yang akan ditawarkan terdiri atas tiga seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS), yakni SPNS01062026, SPNS12102026, SPNS03022027, PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, dan PBS038. Seluruh seri yang dilelang merupakan reopening, dengan jatuh tempo yang bervariasi mulai dari Juni 2026 hingga Desember 2049.
Khusus seri PBSG002, pemerintah kembali menawarkan instrumen Green Sukuk di pasar perdana domestik. Penerbitan ini melanjutkan komitmen pemerintah dalam pembiayaan proyek-proyek ramah lingkungan, melengkapi penerbitan Green Sukuk yang telah dilakukan sebelumnya di pasar global maupun domestik.
Lelang akan dilakukan secara terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price), dan diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang dibuka pada Selasa, 21April 2026 pukul 9.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, dengan hasil diumumkan pada hari yang sama.
Partisipasi dalam lelang dapat dilakukan oleh investor individu maupun institusi melalui Dealer Utama yang telah ditunjuk pemerintah. Selain itu, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan juga dapat mengikuti lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggunakan akad syariah berupa Ijarah Sale and Lease Back untuk seri SPN-S dan Ijarah Asset to be Leased untuk seri PBS, sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Adapun underlying asset SBSN berasal dari Barang Milik Negara serta proyek atau kegiatan dalam APBN 2026 yang telah mendapat persetujuan DPR.
Pemerintah menegaskan memiliki fleksibilitas untuk menetapkan jumlah penerbitan, baik lebih besar maupun lebih kecil dari target indikatif, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kebutuhan pembiayaan negara. (dep/rap)
Sumber: Website Kemenkeu RI


Jakarta, 17 April 2026. Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Arif Wibawa, melantik dan mengambil sumpah 17 Pejabat Pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung Jusuf Anwar dan dihadiri oleh para pejabat yang dilantik dari Kantor Pusat serta unit kerja lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta.

Jakarta, 17 April 2026, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri sejumlah pertemuan strategis dengan pimpinan lembaga keuangan internasional dan pemangku kepentingan global di Washington DC pada Selasa (14/4). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan dunia internasional terhadap kondisi ekonomi dan fiskal Indonesia.

Jakarta, 20 Februari 2026. KPPN Khusus Penerimaan menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dan Pakta Integritas untuk tahun 2026 pada akhir bulan lalu. Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00 WIB di Gedung Prijadi Praptosuhardjo II, Jakarta, dan dihadiri seluruh pejabat serta pegawai KPPN Khusus Penerimaan. Acara ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap pegawai memiliki komitmen kinerja yang jelas dan terukur selama satu tahun ke depan.
Jakarta, 10 Februari 2026. KPPN Khusus Penerimaan menyelenggarakan kegiatan edukasi dan komunikasi bersama PT BPD Jawa Timur pada Kamis pekan lalu di ruang rapat kantor. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama dan memastikan layanan penerimaan negara berjalan semakin baik. Pertemuan berlangsung dalam suasana profesional namun tetap terbuka, sehingga seluruh peserta dapat menyampaikan pandangan dan masukan dengan nyaman.

Jakarta, 9 Februari 2026. KPPN Khusus Penerimaan melaksanakan rapat penyusunan Profil Risiko Tahun 2026 pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di ruang rapat kantor. Pertemuan ini diikuti oleh para pegawai yang telah ditunjuk sebagai Unit Pengelola Manajemen Risiko berdasarkan keputusan Kepala KPPN. Rapat ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memastikan seluruh proses kerja dan layanan penerimaan negara tetap berjalan aman, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jakarta, 6 Februari 2026. Direktorat Jenderal Perbendaharaan menggelar sosialisasi mengenai pengembangan dokumen teknis MPN (Modul Penerimaan Negara) yang dihadiri perwakilan Collecting Agent. Pertemuan ini menjadi sarana untuk menjelaskan arah kebijakan penguatan layanan penerimaan negara, khususnya melalui penyempurnaan format komunikasi dan tata kelola antara sistem utama dan mitra layanan pembayaran. Peserta sosialisasi terlihat antusias, tercermin dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berlangsung selama sesi.
Jakarta, 23 Desember 2025 - Dalam rangka memperingati Hari Ibu, KPPN KHusus Investasi dan KPPN Khusus Penerimaan menyelenggarakan kegiatan bersama dalam Talk Show Road to Hari Ibu bertajuk “Empowering Women through Harmony: Menjadi Profesional dan Ibu yang Utuh”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (19/12), bertempat di Ruang Rapat KPPN Khusus Penerimaan. Talk show ini menjadi ruang refleksi dan diskusi bagi para pegawai perempuan untuk memaknai peran mereka secara utuh, baik di lingkungan kerja maupun dalam keluarga.
Jakarta, 22 Desember 2025 – KPPN Khusus Penerimaan mengadakan kegiatan edukasi dan komunikasi onsite bersama PT Finnet Indonesia bertempat di Telkom Landmark Tower, Jakarta. Pertemuan ini digelar untuk meningkatkan kevalidan data transaksi penerimaan negara yang ditatausahakan melalui Collecting Agent diantaranya PT Finnet Indonesia. Collecting Agent merupakan perbankan atau lembaga persepsi lainnya yang bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam menatausahaan pembayaran penerimaan negara.