Kegiatan Edukom Collecting Agents Collaboration Hour (CATCH) dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Juli 2022 secara offline yang dihadiri Bank Syariah Indonesia, PT. Finnet dan PT. Espay Debit Indonesia Koe (DANA) dengan narasumber dari Kepala KPPN Khusus Penerimaan dan Kepala Seksi Layanan dan Pengelolaan Teknologi Informasi KPPN Khusus Penerimaan.
Latar belakang kegiatan ini yakni Berdasarkan pasal 66 PMK-225/PMK.05/2020 tentang Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik, KPPN Khusus Penerimaan mengevaluasi kepatuhan dan efektivitas pengelolaan penerimaan negara melalui Collecting Agent/CA (Bank/Pos Persepsi dan Lembaga Persepsi Lainnya/LPL).
Tujuan Kegiatan CATCH adalah Media kolaborasi antara KPPN Khusus Penerimaan dengan Collecting Agents, Sharing session kebijakan/peraturan terbaru DJPb, permasalahan teknis operasional dan sistem teknologi dan informasi yang dialami Collecting Agents, dan review kestabilan sistem penerimaan negara pada Collecting Agents.
Materi yang disampaikan dalam Edukom CATCH, meliputi: Dasar Hukum Pelaksanaan CATCH, Tujuan Kegiatan CATCH, dan Review Kestabilan Sistem Collecting Agents, berupa: Forceflagging, Reinquiry (Timeout), Monitoring Upload Daftar Nominatif Penerimaan (DNP), Laporan Harian Penerimaan (LHP), dan Rekening Koran, Monitoring Penghapusan DNP, Monitoring Kepatuhan Waktu Rekonsiliasi, dan Monitoring Data Unmatch.
Semoga kegiatan ini menjadi suatu media untuk kolaborasi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan negara.