Jakarta, Bertempat di Aula KPPN Jakarta II, Senin,16 Desember 2024, KPPN Khusus Penerimaan melaksanakan kegiatan evaluasi pelaksanaan penatausahaan penerimaan negara pada akhir tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengawal pelaksanaan penerimaan negara yang disetorkan melalui Modul Penerimaan Negara (MPN). KPPN Khusus Penerimaan mengundang stakeholder utama dari Collecting Agent (CA) - Bank Persepsi dan Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) dalam pelaksanaan evaluasi.
Selain stakeholder utama, kegiatan tersebut turut dihadiri Tim MPN dari Direktorat Pengelolaan Kas Negara (Dit PKN) dan Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (Dit SITP).
Pada kesempatan tersebut, Eko Sulistijo, Kepala Subdit Manajemen Penerimaan dan Pengeluaran Kas Dit PKN memberikan gambaran penerimaan yang telah ditatausahakan melalui MPN. Eko mengatakan bahwa penerimaan negara mengalami peningkatan jumlah penerimaan pada dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, penerimaan negara yang disetor melalui MPN mencapai Rp 2.855,23 T. Kemudian 2023 meningkat mencapai Rp 2.958,07 T. Pada tahun ini, hingga 13 Desember 2024 telah terkumpul Rp 2.855,47 T di pundi negara. Imbuhnya, penerimaan tersebut tercatat telah melampaui capaian penerimaan tahun 2022. Dengan rata-rata penerimaan harian sekitar Rp 8,20 T perhari, diprediksi bahwa penerimaan tahun 2024 ini akan mencapai Rp 3.000 T.
Menurut Eko, jumlah transaksi penerimaan negara yang telah ditatausahakan perbankan tahun ini sebanyak 80,41 juta transaksi dengan nilai Rp 2.832,43 T, Pos menatausahakan 15,23 juta transaksi dengan nilai Rp 14,58 T dan LPL menatausahakan 7,97 juta transaksi dengan nilai Rp 13,25 T. Total keseluruhan transaksi telah mencapai 103,61 juta transaksi. Angka ini mendekati jumlah transaksi yang dibukukan CA pada tahun sebelumnya. Eko juga menyampaikan terima kasih kepada CA atas kerja sama yang terbina sehingga tugas Pemerintah dalam penatausahaan penerimaan negara dapat berjalan dengan baik.
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang terjalin dalam penatausahaan penerimaan negara, KPPN Khusus Penerimaan memberikan apresiasi untuk kinerja layanan penerimaan yang diberikan CA. Dengan tajuk CA Performance (CAP), penilaian kinerja dilakukan terhadap 98 CA mitra kerja KPPN yang dikategorikan menjadi Bank BUMN, Bank Swasta, Bank Syariah, Bank Pembangunan Daerah dan LPL. M. Saeful Bakhri, Kepala Seksi Rekonsiliasi KPPN Khusus Penerimaan menjelaskan bahwa CAP diukur berdasarkan tiga indikator. Ketiga indikator yang digunakan terdiri dari indikator nominal penerimaan negara, jumlah transaksi penerimaan negara dan indikator operasional. Indikator operasional merupakan indikator dengan porsi terbesar yaitu dengan bobot 50%. Porsi indikator nominal penerimaan negara dengan bobot 30 % dan sisanya 20% untuk bobot indikator jumlah transaksi.
Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian CAP tahun 2023, Bank Mandiri berhasil mencadi CA terbaik untuk kategori Bank BUMN yang disusul BNI, BRI, Pos Indonesia dan BTN. Pada kategori Bank Swasta, BCA menjadi CA terbaik yang diikuti oleh Bank OCBC NISP, Bank CIMB Niaga, Standard Chartered Bank dan Bank HSBC Indonesia. CA terbaik untuk kategori Bank Pembangunan Daerah berhasil diperoleh BPD Jabar dan Banten dan diikuti Bank DKI, BPD Jateng, BPD Jatim dan BPD Sulsel Sulbar. Pada kategori Bank Syariah, Bank Syariah Indonesia menjadi yang terbaik. Bank Aceh Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank NTB Syariah dan Bank Mega Syariah berada dibelakangnya Bank Syariah Indonesia. Kategori terakhir yaitu LPL, Tokopedia berhasil menjadi nomor wahid, kemudian diikuti PT Finnet Indonesia, PT Espay Debit Indonesia Koe, PT Achiles Advanced Systems dan PT Indomarco Prosmatama.