KPPN Ruteng menggelar acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Digital Tahun 2024, juga memberikan pesan kepada para KPA tentang Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023, bertempat di Hotel Revayah Ruteng, Selasa 19 Desember 2023.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Ruteng, Akhmad Zainuddin, menyampaikan bahwa alokasi dana APBN tahun 2024 di kawasan Manggarai Raya dan Kab. Ngada mencapai Rp5,36 triliun, naik sebesar 10,06% dibandingkan alokasi awal APBN tahun 2023. Kenaikan terbesar terdapat pada Belanja Modal yang mencapai Rp317,93 miliar atau naik 200,31% dibandingkan alokasi awal belanja modal di tahun 2023.
"Alokasi dana TKD tahun 2024 juga mengalami kenaikan sebesar 4,00%, dari Rp4,17 trilun pada awal tahun 2023 menjadi Rp4,33 triliun di tahun 2024," ujarnya
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Ruteng juga berpesan kepada para KPA agar melaksanakan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 untuk optimalisasi penyerapan anggaran agar dapat segera dirasakan oleh Masyarakat, mengingat kontribusi belanja pemerintah terhadap Produk Domesik Regional Bruto (PDRB) di kawasan Manggarai Raya dan Kabupaten Ngada tergolong cukup tinggi, yakni berkisar antara 20% s.d. 25%, sehingga memberikan dampak cukup signifikan terhadap PDRB.
Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran dimaksud, yaitu melakukan peningkatan kualitas perencanaan, meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek, melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ), meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah (Banper), meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban hibah langsung dalam negeri dalam bentuk uang, memprioritaskan dan mengawal penyelesaian program/kegiatan/proyek yang mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money), dan meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengendalian internal.
Selain aspek pelaksanaan anggaran, KPPN Ruteng juga memberikan perhatian terhadap aspek pertanggungjawaban anggaran. Oleh karenanya pada acara Penyerahan DIPA Digital Tahun 2023 tersebut juga disampaikan materi tentang Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang menyangkut beberapa hal, yaitu Batas Waktu Rekonsiliasi dan Penyampaian Laporan Keuangan Tahun 2023, serta Prosedur Penyampaian dan Pengenaan Sanksi bagi Satker yang terlambat melakukan rekonsiliasi atau penyampaian Laporan Keuangan Tahun 2023. Setiap Satker diharapkan dapat melaksanakan setiap tahapan penyusunan Laporan Keuangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga menghasilkan Laporan Keuangan Satker Tahun 2023 yang akurat dan memberikan kontribusi bagi Laporan Keuangan UAKPA-BUN Daerah yang berkualitas.
Sebagai salah satu upaya mewujudkan pengelolaan dana APBN yang efektif, efisien, dan akuntabel, diperlukan komitmen dan integritas yang tinggi dari para Pejabat Perbendaharaan Satker agar setiap rupiah yang dibayarkan dapat menghasilkan output, outcomes, dan benefit yang maksimal. Sebagai wujud komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh KPA Satker dan Kepala KPPN Ruteng yang menjadi rangkaian penyelenggaraan acara Penyerahan DIPA Digital Tahun 2024.
Dalam Pakta Integritas tersebut, Para Pihak Penandatangan berkomitmen untuk, pertama tidak akan meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kedua tidak akan memberikan atau menawarkan suap dan / atau gratifikasi yang terkait dengan pelayanan yang diberikan, ketiga tidak akan menyalahgunakan jabatan dan / atau kewenangan yang dimiliki untuk menekan PIHAK lain agar melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku demi kepentingan perorangan/golongan tertentu, dan keempat bersedia dikenakan Hukuman Disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sanksi moral sesuai Kode Etik Pegawai dan/atau tuntutan ganti rugi/pidana berdasarkan ketentuan yang berlaku, apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang telah menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik di tahun 2023, KPPN Ruteng memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang terbagi dalam beberapa kategori, yaitu Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satker, Implementasi Penggunaan KKP, Digipay, dan Cash Management System (CMS) Terbaik, Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Terbaik, Rekonsiliasi Laporan Keuangan Terbaik, Satker Dengan Koordinasi Terbaik, serta Operator Satker Terbaik.
Penghargaan yang diberikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi satuan kerja untuk lebih meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran di tahun 2024, agar lebih memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kawasan Manggarai Raya dan Kabupaten Ngada. Acara tersebut dihadiri para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker Mitra Kerja KPPN Ruteng.


