
Realisasi Anggaran untuk Kabupaten Sinjai hingga Senin, 7 Desember 2020 telah mencapai angka 91,88 persen atau sebesar Rp369.562.067.464, dari total pagu sebesar Rp402.215.882.000.

Realisasi Anggaran untuk Kabupaten Sinjai hingga Senin, 7 Desember 2020 telah mencapai angka 91,88 persen atau sebesar Rp369.562.067.464, dari total pagu sebesar Rp402.215.882.000.

Semangat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) terus digelorakan berbagai kalangan. Tak terkecuali Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sinjai.

Tahun 2021 Kabupaten Sinjai mendapatkan alokasi dana awal dari APBN 2021 sebesar Rp1.220.809.727.000,-. Dana APBN tersebut terbagi atas DIPA Satuan kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L) sebesar Rp197.019.246.000,- dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp1.023.790.481.000,- (di dalamnya terdapat DAK Fisik sebesar Rp236,147 miliar dan Dana Desa Rp73,027 miliar yang akan disalurkan melalui KPPN Sinjai).