Dipastikan hari ini (Senin, 7/6/2021), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai telah tuntas mencairkan Gaji Ketiga Belas tahun 2021 sebesar Rp4.322.504.500,- untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Polri di Sinjai. demikian kata Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri.







